Ngaku Intel Korem Todong Warga, Residivis Begal di Lampung Ditangkap
GH News October 22, 2024 04:03 AM

Pria di Bandar Lampung bernama Redi Irwanto (36) warga Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, mengaku intel korem todong dan mengambil uang milik korbannya Rp 2,4 juta ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku residivis begal.

"Pelaku bernama Redi ini ditangkap saat berada di wilayah hukum Polsek Gadingrejo, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya anggota mendapatkan laporan terkait adanya tindak pidana curas (penodongan) yang dilakukan oleh pelaku," kata Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, dilansir detikSumbangsel, Selasa (22/10/2024).

Aksi kejahatan yang dilakukan terjadi di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, pada Jumat (17/10) sekitar pukul 09.40 WIB.

"Saat itu, korban baru saja membeli solar di sebuah SPBU dan diikuti oleh pelaku. Kemudian pelaku yang mengendarai mobil memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor, selanjutnya dia turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya mencuri uang milik seseorang bernama Susi," ungkapnya.

"Di dalam mobil ini, Redi ini mengaku sebagai anggota intel korem. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp 2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur," sambungnya.

Yunus menyebutkan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Redi merupakan seorang residivis begal. Pelaku melakukan pembegalan di sejumlah lokasi.

Baca selengkapnya di sini.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.