Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Film Porno, Siskaeee: Kapok Banget!
Devi Agustiana October 22, 2024 09:34 AM

Laporan wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID - Tersangka kasus film porno Fransisca Candra Novitasari alias Siskaeee mengaku sangat menyesal usai terlibat dalam kasus produksi film porno.

Wanita 26 tahun itu berjanji tak mau terlibat dalam adegan vulgar lagi.

"Kapok, kapok, kapok, kapok banget!" kata Siskaeee usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Selanjutnya, ia mengaku akan lebih selektif dalam memilih pekerjaan.

"Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga next ke depannya Siska harus cari tahu dulu sebelum memilih pekerjaan," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee, Gading Simanjuntak, menyebut bahwa kliennya berniat untuk bertobat.

Sikaeee ingin menata kehidupannya dari awal agar lebih baik.

"Jadi pada prinsipnya Siska adalah korban daripada sutradara. Kedua, Siska memilih untuk jalan pertobatan."

"Kita berterima kasih pada seluruh aparatur penegak hukum, baik dari Polda Metro Jaya, baik dari kejaksaan, maupun daripada pengadilan majelis hakimnya," tandas Gading.

Adapun Siskaeee divonis satu tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.

Siskaeee ditangkap pada Rabu, 24 Januari 2024, di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta.

Adapun Siskaeee ditangkap usai 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangannya sebagai tersangka.

Ia terlibat penanganan perkara a quo dugaan produksi film porno oleh rumah produksi Kelas Bintang.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.