Wakil Ketua DPR Ngaku Belum Terima Surpres Capim dan Cadewas KPK
kumparanNEWS October 23, 2024 03:20 PM
Supres soal capim dan dewas KPK masih belum jelas. Seharusnya, presiden mengirimkan 10 nama calon pimpinan dan dewas KPK paling lambat 21 Oktober 2024.
Namun, sampai saat ini, pimpinan DPR belum menerima informasi adanya surat dari presiden terkait kelanjutan seleksi capim dan cadewas KPK yang akan menjalani fit and proper test.
“Saya belum tahu. Rapat pimpinan belum ada pembicaraan itu. Nanti kita lihat ya, saya belum tahu pastinya,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/10).
Namun Adies mengatakan bisa saja surat itu langsung diserahkan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Namun sebagai pimpinan DPR dan wakil Puan, Adies mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut.
“Saya tidak tahu ya. Sudah terima atau tidak. Di Ibu ketua DPR coba atau di kesekjenan. Pembicaraan tentang Capim KPK belum,” kata politisi Golkar itu.
Pansel Capim dan Dewas KPK berfoto bersama usai menyerahkan nama-nama ke Presiden Jokowi di Lanud Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2024). Foto: Dok. Setpres RI
Sebelumnya, Jokowi sebelum lengser, sempat menyebut sudah menandatangani 10 nama capim dan cadewas KPK hasil seleksi pansel. Hal itu disampaikan pada 15 Oktober di Aceh.
"Capim KPK sudah saya tanda tangani kemarin sore," ujar Jokowi di Aceh, Selasa (15/10).
Namun, belum diketahui apakah surat yang sudah diteken Jokowi itu sudah diserahkan ke DPR. Sebab, pada paripurna terakhir, 22 Oktober 2024, tidak ada surat presiden yang dibacakan dalam rapat.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Yusril Ihza Mahendra sempat mengatakan, masih mengkaji status hukum pansel dan surpres ini. Sebab, berdasarkan keputusan MK, presiden hanya boleh menetapkan pansel KPK satu kali dalam 5 tahun, sedangkan Jokowi melakukannya 2 kali.
"Jadi nanti kita akan bicara juga dengan DPR bagaimana mengatasi persoalan ini dan insyaallah dalam waktu dekat masalah ini sudah kita dapat selesaikan," kata Yusril di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10) siang.
Sore harinya, Yusril mengaku sudah menemukan jawabannya. Ia pun menyebut bahwa 10 nama Capim dan 10 nama Calon Dewas KPK sudah diserahkan ke pihak DPR. Nama-nama itu disetorkan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.
"Sudah. Iya [disetorkan oleh Presiden Jokowi]," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
"Jadi kalau tidak dilakukan pada waktu itu oleh Pak Jokowi, maka pimpinan KPK ini akan habis masa jabatannya sementara Pak Prabowo belum dilantik sebagai presiden. Jadi itu aja, masalah yang kita mau selesaikan dan cari jalan keluarnya. Dan kita sudah ketemu jalan keluarnya," papar Yusril tanpa menjelaskan mengenai jalan keluar yang dimaksud.
Menterian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Merujuk UU KPK, Presiden harus menyerahkan nama 10 capim dan calon Dewas KPK ke DPR paling lambat 14 hari kerja sejak diterima dari Pansel KPK.
Pansel sudah menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Jokowi pada 1 Oktober 2024. Maka, 14 hari kerja terhitung sejak tanggal tersebut adalah 21 Oktober 2024 atau sehari setelah Prabowo-Gibran dilantik.

Berikut 10 nama Calon Pimpinan KPK:

Agus Joko Pramono
Ahmad Alamsyah Saragih
Djoko Poerwanto
Fitroh Rohcahyanto
Ibnu Basuki Widodo
Ida Budhiati
Johanis Tanak
Michael Rolandi Cesnanta Brata
Poengky Indarti
Setyo Budiyanto

Berikut 10 nama calon Dewas KPK:

Benny Jozua Mamoto
Chisca Mirawati
Elly Fariani
Gusrizal
Hamdi Hassyarbaini
Heru Kreshna Reza
Iskandar Mz
Mirwazi
Sumpeno
Wisnu Baroto
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.