TRIBUNNEWS.COM - Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Kompol Bambang Surya Wiharga, dicopot dari jabatannya setelah memukul seorang sopir taksi online di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Bambang tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Maluku Tengah.
Dia lahir 17 Juni 1989 dan merupakan anak sulung Kombes Norman Siswandi dan Almarhumah Holyanti Riau Anna.
Pada tahun 2008 dia dari Akademi Kepolisian di Semarang, datasemen Parahita Raksaka.
Bambang awalnya meniti karier di di Polda Jawa Barat. Lalu, dia ditugaskan di Polda Maluku sebagai Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon tahun 2017—2019.
Dia kemudian dipercaya menjadi Kabag Ops tahun 2021—2022.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus pemukulan terjadi pada hari Kamis, (31/10/2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban yang bernama Rizki Fitrianda membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Sabtu, (2/11/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku marah lantaran permintaan mengubah rute ditolak korban.
"Pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal sehingga sampai kendaraan (korban) menabrak mobil di depannya," bebernya, Senin, (4/11/2024), dikutip dari Tribun Jakarta.
Kasus pemukulan mengakibatkan pipi korban memar.
"Kemudian pelaku langsung keluar turun dari mobil."
Aksi pemukulan yang dilakukan polisi terekam kamera korban dan videonya disebarkan di media sosial.
"Betul (pelaku anggota polisi). Saat ini masih penyelidikan ya," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, menyatakan Bambang Surya Wiharga telah dicopot dari jabatannya setelah melakukan aksi pemukulan di Jakarta.
"Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku," ungkapnya, Senin.
Bambang dipindahkan ke Yanma dan berstatus non-job.
Menurutnya, pencopotan ini bagian dari komitmen Kapolda Maluku dalam menindak anggota yang melanggar.
"Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu," kata Aries.
Dia berharap kasus yang menimpa Bambang dapat menjadi pengingat anggota polisi di Maluku untuk selalu disiplin.
"Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran," katanya.
Kuasa hukum Rizki, Roberto Sihotang, menceritakan kronologi awal pemukulan terhadap kliennya tersebut.
Awalnya, Rizki mendapat penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan dengan titik tujuan ke Halte Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, (31/10/2024).
"Di tengah jalan dipastikan lagi sama si Rizki, ini benar pak halte bus komdak (Polda Metro Jaya), iya nanti lu tinggal masuk aja kata penumpangnya, cuma cara penyampaiannya itu kurang mengenakan lah kalau menurut keterangan Rizki, dia dianggap kayak direndahkanlah," kata Roberto saat dihubungi, Minggu, (13/11/2024).
Setelah hampir sampai tujuan, Roberto mengatakan kliennya kembali memastikan tujuannya hanya sampai halte dan tidak masuk ke Polda Metro Jaya. Jika ingin masuk, penumpang diminta untuk mengubah titik tujuan.
"Nah itu harus diubah, nah akhirnya disodorin dah tuh hp nya si penumpang, nih lu ubah aja sendiri, kata dia begitu. Begitu pas dia noleh ke belakang, mobilnya ini kan manual, dia injek kopling dah tuh, enggak nginjek rem. Terus nabrak lah mobil Alphard di depannya," ucapnya.
Lalu, setelah menyelesaikan masalah dengan sopir mobil Alphard, Rizki kembali ke dalam mobil.
Namun, menurut Rizki, polisi bersama seorang wanita yang menjadi penumpangnya itu kembali marah-marah sehingga Rizki pun kesal dan meminta mereka turun dari mobil.
"Akhirnya si penumpang yaudah gue turun sekarang di sini, yaudah turunlah kata dia, nah menjelang turun dapat lah bogem mentahnya itu sekali," katanya.
Aksi pemukulan itu pun terekam oleh ponsel Rizki sehingga dia pun memutuskan untuk membuat laporan polisi. Namun, saat berada di SPKT Polda Metro Jaya, anggota polisi itu ternyata sudah menunggunya.
Di sana anggota polisi itu meminta kasusnya untuk tidak dilanjutkan. Rizki yang ingin membuat laporan malah dibawa ke sebuah ruangan oleh dua anggota polisi lainnya.
Di dalam ruangan itu, Roberto mengatakan kliennya merasa tertekan karena diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian.
Rizki saat itu pun dijanjikan uang ganti rugi sebesar Rp5 juta oleh dua anggota polisi yang membawanya untuk biaya pengobatan. Merasa tak berdaya, akhirnya Rizki membuat surat perdamaian itu dengan tulisan tangannya seperti video yang viral.
"Terus tadi kan bilangnya Rp5 juta, kemudian di transfernya ternyata cuma Rp2 juta. nah uang Rp2 juta itu sampai hari ini tidak digunakan oleh si Rizki," ungkap Roberto.
Oleh karena itu, Rizki pun kembali membuat surat pernyataan yang berisi pencabutan surat perdamaian itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nah setelah saya denger ceritanya seperti itu, saya merasa ini kalau di Polda Metro Jaya kalau dia datang lagi utk membuat laporan polisi takutnya nanti malah tarik ulur. Akhirnya saya sarankan sama dia yasudah coba buat laporan polisi di Polres Jaksel," ucapnya.
(Febri/Mohay) (TribunJakarta.com/Annas Furqon) (Kompas.com/Rahmat Rahman)