Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024, Ini Beda Bobot Penilaian untuk Instansi Pusat dan Daerah
Muji Lestari November 05, 2024 03:30 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS 2024, disertai perbedaan bobot penilaian instansi pusat dan daerah.

Peserta CPNS 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Hasil tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan diumumkan bertahap pada 17-19 November 2024.

Peserta yang berhak mengikuti SKB yakni, peserta yang dinyatakan lulus SKD dengan ketentuan berperingkat baik yaitu masuk ranking tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dan memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.

Jelang pelaksanaan SKB, tidak ada salahnya untuk mulai mencari tahu kisi-kisi yang akan diujikan.

Kisi-kisi SKB CPNS 2024

Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang dapat dipahami untuk mempersiapkan diri menuju tes sesuai dengan jabatan yang dilamar masing-masing.

Pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Informatika, dan Widyaiswara

Berikut kisi-kisi SKB CPNS bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:

1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75 persen

2. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25 persen (tidak menggugurkan), sebagai berikut:

Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama

  • Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)
  • Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)
  • Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)

Jabatan Pranata Komputer Terampil

  • Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
  • Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
  • Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi

Jabatan Manggala Informatika Ahli Pertama

  • Penanganan insiden keamanan informasi

Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama

  • Microteaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar)

Pelamar Jabatan Fungsional lainnya

Bagi pelamar jabatan selain Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, berikut kisi-kisinya:

1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 100 persen

2. Merujuk Pasal 33 dan 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, tes SKB dapat berupa:

  • Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.
  • Materi SKB untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.

Materi SKB lain:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan

Bobot nilai kelulusan tes CPNS 2024

Kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.

Dalam peraturan tersebut, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen. Berikut rinciannya:

SKB di Instansi Pusat

1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT BKN.

2. Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan, setelah mendapat persetujuan menteri.

3. Dalam hal instansi pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  • SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 lima puluh persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, diberikan bobot paling tinggi 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

SKB di Instansi Daerah

1. Pelaksanaan SKB pada instansi daerah menggunakan CAT BKN.

2. Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain.

3. SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.

4. Dalam hal instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut

  • SKB dengan CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
  • SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Jadwal Terbaru CPNS 2024

  • Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
  • Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
  • Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.