Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024, Ini Beda Bobot Penilaian untuk Instansi Pusat dan Daerah
Muji Lestari November 05, 2024 03:30 PM
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS 2024, disertai perbedaan bobot penilaian instansi pusat dan daerah.
Peserta CPNS 2024 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Hasil tes SKD CPNS 2024 dijadwalkan diumumkan bertahap pada 17-19 November 2024.
Peserta yang berhak mengikuti SKB yakni, peserta yang dinyatakan lulus SKD dengan ketentuan berperingkat baik yaitu masuk ranking tiga kali jumlah kebutuhan jabatan dan memenuhi nilai ambang batas pada jenis penetapan kebutuhan yang dilamar.
Jelang pelaksanaan SKB, tidak ada salahnya untuk mulai mencari tahu kisi-kisi yang akan diujikan.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berikut kisi-kisi SKB CPNS 2024 yang dapat dipahami untuk mempersiapkan diri menuju tes sesuai dengan jabatan yang dilamar masing-masing.
Pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer, Informatika, dan Widyaiswara
Berikut kisi-kisi SKB CPNS bagi pelamar Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama:
1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 75 persen
2. Tes tambahan berupa Tes Praktik Kerja dengan bobot 25 persen (tidak menggugurkan), sebagai berikut:
Jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama
Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat PPSIASN, Pusbangkep ASN, Kantor Regional, dan UPSCPKP ASN)
Melakukan Data Management and DB Management dan melakukan Data Analytic and Visualization (untuk penempatan Direktorat PDPIK)
Melakukan identifikasi permasalahan infrastruktur teknologi informasi (untuk penempatan Direktorat Infrastruktur Teknologi Informasi)
Jabatan Pranata Komputer Terampil
Melakukan pembagian IP Address LAN Kantor;
Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi; dan
Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi
Jabatan Manggala Informatika Ahli Pertama
Penanganan insiden keamanan informasi
Jabatan Widyaiswara Ahli Pertama
Microteaching (penyusunan dan penyampaian materi/bahan ajar)
Pelamar Jabatan Fungsional lainnya
Bagi pelamar jabatan selain Jabatan Fungsional Pranata Komputer Ahli Pertama, Pranata Komputer Terampil, Manggala Informatika Ahli Pertama, dan Widyaiswara Ahli Pertama, berikut kisi-kisinya:
1. Tes menggunakan CAT dengan bobot 100 persen
2. Merujuk Pasal 33 dan 34 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024, tes SKB dapat berupa:
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina JF dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada CAT BKN.
Materi SKB untuk Jabatan Pelaksana disusun oleh instansi teknis Jabatan Pelaksana atau dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan JF terkait.
Materi SKB lain:
Psikotes
Tes potensi akademik
Tes kemampuan bahasa asing
Tes kesehatan jiwa
Tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan
Tes praktek kerja
Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
Wawancara
Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Bobot nilai kelulusan tes CPNS 2024
Kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024.
Dalam peraturan tersebut, kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 ditentukan berdasarkan hasil integrasi nilai SKD dengan bobot 40 persen dan SKB dengan bobot 60 persen. Berikut rinciannya:
SKB di Instansi Pusat
1. Pelaksanaan SKB pada instansi pusat menggunakan CAT BKN.
2. Selain melaksanakan SKB dengan CAT BKN, instansi pusat dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak tiga jenis/bentuk tes lain pada tiap jabatan, setelah mendapat persetujuan menteri.
3. Dalam hal instansi pusat melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut:
SKB tambahan diberikan bobot kumulatif paling tinggi 50 lima puluh persen dari nilai SKB secara keseluruhan
Dalam hal terdapat jenis/bentuk tes wawancara pada SKB selain dengan CAT BKN, diberikan bobot paling tinggi 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
SKB di Instansi Daerah
1. Pelaksanaan SKB pada instansi daerah menggunakan CAT BKN.
2. Dalam hal pelaksanaan SKB terdapat jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan paling banyak satu jenis/bentuk tes lain.
3. SKB tambahan tidak merupakan tes wawancara.
4. Dalam hal instansi daerah melaksanakan SKB tambahan selain dengan CAT BKN, berlaku ketentuan sebagai berikut
SKB dengan CAT BKN merupakan nilai utama dengan bobot paling rendah 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan
SKB tambahan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 10 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 10 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 19 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
Masa Sanggah: 20 - 22 September 2024
Jawab Sanggah: 20 - 24 September 2024
Pengumuman Pasca Sanggah: 23 - 29 September 2024
Penarikan data final: 29 September - 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober -16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 20 - 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
Penarikan data final: 26 - 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025