Simpan 30 Kg Sabu di Sampan, Nelayan di Tanjungbalai Diciduk Satuan Polisi Air
Satia November 05, 2024 06:30 PM

Polres Tanjungbalai Amankan 30 Kg Sabu, Disimpan dalam Dua Karung

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI - Satuan Polisi Air, Polres Tanjungbalai mengamankan 30 bungkus paket diduga sabu di perairan Asahan, Senin (4/11/2024).

Narkoba jenis sabu ini ditemukan di dalam karung pada sampan nelayan. 

Penyelundupan narkoba ini berhasil dibongkar ketika petugas kepolisian melihat sebuah sampan yang mencurigakan melintas dari depan kantor Satpol Air Polres Tanjungbalai. 

Seorang warga, Wanda mengaku kejadian tersebut terjadi sekitar pasar tradisional baju bekas monja Jalan DI Panjaitan, Mata Halasan, Kota Tanjungbalai. 

"Saat itu banyak disaksikan oleh masyarakat diseputar tempat kejadian. Kurasa itu kesiangan, makanya bisa ketahuan," kata Wanda. 

Ujarnya, ada dua karung yang diamankan oleh petugas yang terbagi menjadi satu karung 14 bungkus, dan satu lainnya 16 bungkus. 

"Kami nampak pelakunya lompat ke sungai, mereka tinggalkan saja itu kapalnya," ungkapnya. 

Sementara, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara membenarkan adanya tangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan tersebut berdasarkan penyelidikan oleh tim Satpol Air Tanjungbalai. 

"Sementara begitu, untuk jumlah masih kita sidik. Tersangka juga masih dalam pengejaran," ungkap Kapolres Tanjungbalai. 

(cr2/tribun-medan.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.