Diduga Susun Proyek Fiktif Gunakan Dana Desa, Kades di Jombang Beri Klarifikasi ke Kejaksaan
Deddy Humana November 05, 2024 09:32 PM

SURYA.CO.ID, JOMBANG - Penggunaan dan pengelolaan dana desa (DD) kembali berpotensi menjerat perangkat desa.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang memanggil seorang kepala desa (kades) berinisial GAS (38) untuk memberi klarifikasi terkait dugaan penyimpangan DD untuk proyek fiktif.

Pemanggilan dilayangkan kepada Kades Kampungbaru, Kecamatan Plandaan itu setelah ada aduan dari masyarakat.

Sedangkan benar tidaknya proyek pembangunan fiktif di desa setempat memakai DD, masih dalam penyelidikan. 

Kasi Intelijen Kejari Jombang, Trian Yudi Dharsa mengungkapkan, Selasa (5/11/2024), pemanggilan kepada kades sudah dilakukan pada 22 Oktober 2024 lalu. 

Trian menjelaskan, pemanggilan Kades Kampungbaru itu memberikan klarifikasi dan membawa dokumen-dokumen proyek yang diduga fiktif. 

"Benar, kami dari pidsus memanggil yang bersangkutan karena adanya aduan masyarakat," kata Trian melalui sambungan seluler, Selasa (5/11/2024). 

Dugaan korupsi di Desa Kampungbaru ini juga menjadi atensi pihak kepolisian. Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin membenarkan saat ini dugaan korupsi DD tersebut masih tahap pendalaman. "Saat ini masih tahap klarifikasi," kata Kasnasin saat dikonfirmasi terpisah. 

Unit Tipikor Satreskrim Polres Jombang juga telah melakukan pemanggilan terhadap dua perangkat desa Kampungbaru. Yakni sekretaris desa (sekdes) dan bendahara desa untuk dimintai keterangan terkait kasus serupa. 

Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa Kampungbaru, Hermin membenarkan pemanggilan tersebut. "Saya memenuhi penggilan, dan ketemu dengan penyidik," kata Hermin beberapa waktu lalu.

Disinggung pertanyaan penyidik, Hermin mengaku terkait dugaan korupsi DD, meski ia tidak membeber secara rinci. Juga tidak dijelaskan berapa DD yang disalahgunakan, dan apa proyek fiktif yang dibuat.

Dugaan korupsi sejumlah proyek di Desa Kampungbaru memang mencuat karena beberapa pekerjaan belum selesai. 

Adanya sejumlah proyek yang diduga mangkrak dan belum dikerjakan itu sudah menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jombang yang segera melakukan Monitoring Evaluasi (Monev). 

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Camat Plandaan, Suparno beberapa waktu lalu. "Kita komunikasikan juga dengan DPMD juga tentang dugaan korupsi, dan DPMD sudah melakukan Monev," ungkap Suparno.

Ia juga mengaku sudah memberikan surat teguran kepada Pemdes Kampungbaru, ditambah adanya keluhan dari warga setempat. 

"Sudah kita beri surat teguran, kalau Monev sudah dilaksanakan dan itu masih diupayakan untuk segera ditindaklanjuti," bebernya. 

Perihal laporan polisi, pihaknya juga mendorong agar kasus itu bisa segera diselidiki dan dituntaskan. "Terkait pemeriksaan polisi kami juga mendorong untuk segera direalisasi," pungkasnya.  ****

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.