Grid.ID -Miris, bocah 7 tahun meninggal dunia usai dirudapaksa pamannya sendiri.
Sang paman tega melampiaskan hasratnya pada bocah tersebut karena kecanduan menonton video dewasa.
Mirisnya, aksi bejat sang paman dilakukan saat bocah tersebut terbaring sakit.
AY(22), pria asal Semarang diringkus polisi karena kelakuan bejatnya.
Ia diduga telah melecehkan keponakannya sendiri.
Motif pelaku melakukan hal keji itu karena kecanduan menonton film porno.
"Saya senang nonton video porno,lalu ada pikiran jelek," ucapAYseperti dikutip Grid.ID dari TribunTrends, Selasa (5/11/2024).
Alih-alihmenjalin hubungan dengan perempuan dewasa untuk melampiaskan nafsunya, AYjustru tega merudapaksa keponakannya.
Ia berdalih tidak berani untuk mendekati perempuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan dibuat meradang saat mendengar pengakuan Ari Yulianto.
"Saya enggak punya pacar, saya sering onani Pak," kata pelaku.
"Engga berani sama perempuan, beraninya sama keponakan sendiri?" tanya Donny Lombantoruan.
"Iya pak," imbuhnya.
Diketahui kasus ini terungkap saat tim Inafis Polrestabes Semarang mendapatkan laporan adanya kematian tidak wajar yang terjadi pada anak berusia 7 tahun pada Selasa (17/10/2023).
Dalam pemeriksaan jenazah di Rumah Sakit Panti Wilasa, tim dokter forensik menemukan ada luka di bagian alat kelamin dan anus korban.
Kepada polisipelaku lalu menjelaskan mengapa memilih untuk memperkosa K melalui anusnya.
"Kenapa memilih di anus?" tanya Donny Lombantoruan
"Memilih di anus karena takut ketahuan kalau di vagina," jawab Ari Yulianto.
"Untuk menjaga selaput darah korban?" tanya polisi.
"Iya pak," jawabnya.
Tega Perkosa Korban saat Tak Berdaya
Ari Yulianto melakukan aksinya sebanyak 7 kali di tempat yang sama pada waktu yang berbeda.
Diketahui Ari Yulianto dan korban tinggal satu atap.
"Tersangka paman korban atau adik ibu korban. Inisial AY umurnya 22 tahun. Ini tinggal serumah dengan korban, orangtua korban dan nenek korban. Ditangkap tidak lama setelah kejadian saat mengurus pemakaman korban," ujar Donny Lombantoruan.
Aksi terakhir pelaku terhadap korban dilakukan pada Sabtu (14/10/2023) lalu.
Saat itu korban sedang lemas karena penyakitnya, namun pelaku tidak menggubris.
"Tahu ponakan sakit, sakitnya flek paru paru. Tapi ya karena terpengaruh suka nonton film porno," ujar AriYulianto.
Korban yang sedang mengidap penyakit TBC itu kondisinya semakin melemah.
Korban kemudian dirawat di rumahnya.
Kesaksian tetangga menyebut korban lemas dan tidak bisa duduk.
Belakangan diketahui bahwa anus korban terdapat luka bekas kekerasan.
Petang hari, keluarga membawa korban ke RS Pantiwilasa Semarang.
Namun saat tiba di rumah sakit, korban ternyata sudah meninggal.
Atas perbuatannya,pelaku dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UU Perlindungan Anak.
Ia diancam pidana paling lama 15 tahun penjara.