Kemenkomarves Ajukan 2 Tahun Moratorium di Bali, Ini Respon Bali Tourism Board
Putu Dewi Adi Damayanthi November 06, 2024 11:30 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Ketua Bali Tourism Board (BTB), Ida Bagus Agung Partha Adnyana (Gus Agung) tanggapi pengajuan dua tahun pelaksanaan moratorium di kawasan Badung, Tabanan, Denpasar dan Gianyar (Sarbagita) oleh Kemenkomarves. 

Menurutnya Moratorium di Bali Selatan dan Nusa Penida ini menjadi sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan serta memastikan Bali tetap menjadi destinasi pariwisata yang menarik di masa depan.

“Moratorium perizinan di Bali Selatan dibutuhkan untuk mengatasi beberapa tantangan yang muncul akibat pesatnya pembangunan, khususnya di sektor hotel dan akomodasi,“ kata Gus Agung, Selasa 5 November 2024. 

Ia juga menjelaskan latar belakang moratorium ini akibat beberapa hal di antaranya kepadatan infrastruktur

Di mana pertumbuhan hotel dan akomodasi di Bali Selatan menyebabkan beban infrastruktur yang tinggi, termasuk jalan, listrik, dan air bersih. 

Moratorium ini membantu menahan laju pembangunan agar infrastruktur tidak semakin terbebani.

Dalam hal pelestarian lingkungan, Bali Selatan mengalami tekanan lingkungan yang signifikan, termasuk pengurangan ruang hijau dan kerusakan ekosistem laut dan pantai. 

Moratorium bertujuan untuk melindungi lingkungan agar tetap lestari dan terjaga bagi generasi mendatang.

Juga pengembangan pada wilayah lain, dengan menahan izin pembangunan baru di Bali Selatan, diharapkan investasi dan pariwisata dapat lebih tersebar ke wilayah-wilayah lain di Bali, sehingga pemerataan pembangunan dan kesejahteraan lebih merata.

Moratorium juga dinilai dapat meningkatkan kualitas wisata. 

Moratorium juga sejalan dengan upaya meningkatkan pariwisata berkualitas, di mana fokus diarahkan untuk meningkatkan pengalaman wisata yang lebih autentik, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

“Kita BTB ada di satgas. Ya, asosiasi pada dasarnya siap mendukung aturan moratorium ini. Kami memahami bahwa langkah ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan lingkungan, meningkatkan kualitas pariwisata, dan mendorong pemerataan pembangunan di Bali. Dengan adanya moratorium, diharapkan pariwisata Bali dapat berkembang lebih berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Hanya 2 tahun, sambil kita evaluasi nanti,” tutupnya. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.