Dua Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Salatiga dan Kabupaten Semarang dalam Sehari
m zaenal arifin November 06, 2024 11:30 AM

TRIBUN-PANTURA.COM, UNGARAN - Kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil terjadi di dua lokasi pada hari yang sama, Senin (4/11/2024) siang.

Peristiwa pertama terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Sedangkan kasus kedua terjadi di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada sekitar pukul 14.30 WIB.

Pada peristiwa pertama, uang tunai senilai Rp 300 juta di dalam mobil Nissan Juke warna hitam hilang digondol orang tak dikenal.

Kasus tersebut dialami anggota DPRD Kabupaten Semarang sebagai penyimpan uang di mobil tersebut.

Kasi Humas Polres Salatiga, Ipda Sutopo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, korban bernama Sis Budiyono (36), warga Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Kronologi singkatnya, lanjut Ipda Sutopo, korban pergi ke kantor BCA Cabang Kodya Salatiga untuk mengambil uang.

Setelah itu, korban pergi menuju ke rumah temannya, kemudian pulang dan mampir di rumah makan dekat lokasi pencurian.

“Mobil korban diparkirkan di pinggir jalan dalam keadaan terkunci."

"Saat sudah berada di dalam rumah makan, korban mendengar suara keras dari arah mobilnya dan didapati kaca mobilnya bagian kanan sudah pecah."

"Uang Rp 300 juta milik korban sudah hilang,” kata Ipda Sutopo, Selasa (5/11/2024).

Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, untuk peristiwa kedua, satu ponsel Samsung Note 10 di dalam mobil Agya yang diparkir di depan sebuah toko genteng di tepi Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat, hilang diambil orang tak dikenal.

Pecah kaca Kabupaten Semarang
KACA MOBIL PECAH - Polisi melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Gatot Subroto, Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Kapolsek Ungaran Barat, Kompol Giri Narwantono mengatakan, korban atas nama Destiana (33).

Saat itu, Destiana memarkirkan mobilnya di tepi jalan untuk masuk ke toko genteng.

Dia semula memarkirkan mobilnya di tepi jalan karena terdapat truk di samping toko dan aktivitas bongkar muat.

“Belum lama (mobil Agya) ditinggal sekitar 10 menit, korban hendak kembali untuk memindah mobil ke samping toko karena truk sudah keluar dari lokasi."

"Setelah itu korban kaget karena kondisi kaca kiri depan sudah pecah,” kata Kompol Giri.

Destiana kemudian langsung menghubungi suaminya hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian.

“Saat ini masih dalam penyelidikan pihak Reskrim Polsek, dibantu Satreskrim Polres Semarang,” imbuh Kapolsek.

Kompol Giri mengimbau, warga diharapkan tidak meninggal barang berharga di motor atau pun mobil.

Selain itu, lanjut dia, para pemilik kendaraan diharapkan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang mudah dipantau atau dalam kondisi ramai. (*)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.