TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Calon Bupati (Cabup) Kabupaten Empat Lawang, Sumsel Joncik Muhammad membantah kabar isu yang menyebut dirinya meninggal dunia.
Menanggapi kabar HOAX tersebut, Joncik Muhammad melalui kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Sumsel.
Sebelumnya, kabar Joncik Muhammad meninggal dunia beredar sejak, Selasa (5/11/2024).
Dalam keterangannya akun FB LINTANG EMPAT LAWANG Joncik Muhammad dikatakan meninggal dunia di RS Charitas karena gagal Jantung.
"Innalillahi WA Innalillahi Rojiun
Telah berpulang ke rahmatullah Joncik Muhammad pada hari Selasa 5 November 2024 jam 16.40 Wib
Lokasi meninggal di RS Charitas Palembang akibat gagal jantung Janazah saat ini masih dalam proses pemulangan, " tulis akun tersebut dalam tangkapan layar.
Menyikapi hal tersebut, Joncik Muhammad sendiri sudah memberikan tanggapan di media sosialnya.
"Assalamu'alaikum sahabat semua. Beberapa saat lalu ada akun FB yang menyebarkan info bohong yang menyebut sy telah meninggal dunia. Mako aku ijin sampaikan berita itu tidak benar, alhamdulillah aku dan keluarga dalam keadaan sehat wal afiat. Dan untuk ading sanak handai taulan dan simpatisan mohon untuk tetap tenang dan jangan terpancing dengan isu yang tidak benar, jaga kondusifitas khususnya terkait tahapan pilkada. Salam sehat dan semangat selalu. Aamin yra, " tulis Joncik Muhammad.
Tak terima dengan berita yang menyesatkan tersebut, Joncik Muhammad pun melaporkannya ke Polda Sumsel.
Joncik Muhammad mengatakan mengetahui adanya berita hoax yang beredar tentang informasikan dirinya meninggal dari sahabatnya.
"Saya tau adanya informasi sesat yang menyebutkan saya meninggal karena sakit jantung itu dari sahabat saya kemarin Selasa (5/11/2024) saya kagek teman dan keluarga saya menelepon bahkan ada beberapa yang menangis sambil menelpon saya," katanya, Rabu (6/11/2024).
"Tentu ini sangat merugikan saya dan hari ini saya perintahkan kuasa hukum saya untuk melapor ke Polda Sumsel," sambungnya.
Joncik menegaskan bahwa sampai hari ini ia masih sehat walafiat dan bisa beraktifitas seperti biasa.
"Sampai hari ini saya Alhamdulillah sehat dan bisa seperti biasa beraktifitas, yang jelas dengan informasi bohong itu sangat merugikan saya,"jelasnya.
Sementara itu, Widodo SH didampingi M Ibrahim Adha SH MH ECIA kuasa Hukum Joncik Muhammad dari kantor pengacara JHW Law firm mengatakan, bahwa dari semua sumber yang ditelusuri yang pertama menyebabkan berita hoax Joncik Muhammad meninggal itu pada akun Facebook Lintang Empat Lawang.
"Ya hari ini kita melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan isu hoax Joncik Muhammad klien kami meninggalkan dunia," paparnya.
Menurut Widodo, perbuatan yang dilakukan akun tersebut melanggar UUD ITE Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 , Widodo berharap usai laporan yang dibuat ini polisi bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu.
"Kita harap pelaku penyebaran berita hoax terhadap klien kami ini bisa cepat ditangani oleh Syber Polda Sumsel dan pelaku diamankan," tandasnya.
Dilanjutkan Widodo, pihaknya melaporkan akun tersebut karena sudah menyerang harkat dan martabat hidup orang yang bertentangan HAM, dan keluarga besar beliau sangat menyayangkan karena sangat merugikan.
"Tujuannya selain efek jera bagi oknum yang berprilaku tak bermoral ini, dan untuk menjaga keutuhan masyarakat Sumsel dan Empat Lawang khususnya. Selain itu, kita lebih objektif (proses huk) makanya menyerahkan ke pihak berwenang dalam hal ini Polda Sumsel," pungkasnya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel