TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan Kartu Tani yang selama ini dimiliki petani untuk menebus pupuk bersubsidi dari pemerintah sudah tidak berlaku lagi.
Ia meminta agar petani tidak segan menyampaikan aduan jika dihalangi ketika ingin menebus pupuk subisidi dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Saat ini, petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi cukup membawa KTP ke kios resmi untuk bisa mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah.
"Kartu Tani tidak berlaku lagi. Kami sudah umumkan KTP. Bapak/ibu gunakan KTP. Kalau ada yang menghalangi, lapor ke polisi setempat, atau lapor ke sini (Kementan). KTP cukup (untuk) ambil pupuk," katanya, dalam acara
"Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan" di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (6/11).
Amran pun menjelaskan mengapa menebus pupuk subisidi cukup menggunakan KTP. Menurut dia, jika masih menggunakan Kartu Tani, petani akan kesulitan jika lupa kode PIN mereka. Lalu, petani yang berada di daerah dengan keterbatasan sinyal juga akan kesulitan dalam menebus pupuk subisdi.
"Saudara kita yang ada di Papua tidak bisa ambil pupuk kalau tidak ada sinyal, terus saudara kita yang meninggal, (keluarganya-Red) tidak bisa lagi ambil, sehingga KTP cukup, dan itu arahan Bapak Presiden,” jelasnya.
Di acara itu, Amran juga menerima beberapa keluhan dari para kepala desa (kades) yang hadir mengenai cara mendapatkan pupuk subsidi.
Sejumlah kades yang menyampaikan keluhan secara langsung antara lain dari Cilacap, yang mengaku belum mengetahui bahwa kuota pupuk telah ditambah 100 persen.
Lalu, Kades Tugu dari Banten yang mengaku petani di wilayahnya kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Selanjutnya, Kades Sukarena, Sumatera Selatan yang mengaku belum menerima informasi penambahan alokasi subsidi di wilayahnya.
Tambah alokasi
Amran pun menjelaskan, pemerintah telah menambah alokasi subsidi pupuk 100 persen menjadi 9,5 juta ton dari sebelumnya sebanyak 4,7 juta ton. Ia meminta kepada para kadesa untuk mengecek langsung kepada kepala daerahnya masing-masing.
”Pak Menko (Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan-Red) lapor, kami buka-bukaan, makanya ke depan ini harus satu komando, tapi komandonya tujuh (kementerian/lembaga)," ucapnya.
"Kami kirim pupuk itu sejak Januari ya, keputusan (penambahan kuota pupuk subsidi-Red) Januari, sekarang sudah bulan 11, tapi ini tidak sampai," lanjutnya.
"Tambahan 100 persen, tapi kalau bupatinya tidak tanda tangan, pupuk itu tidak ada. Padahal pupuk numpuk,” tutur Amran.
Dalam kesempatan yang sama, Amran langsung meminta Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi dan Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan para kades.
Dari hasil diskusi mereka, Amran memastikan ketersediaan dan pendistribusian pupuk bersubsidi berjalan lancar. ”Jadi kami cek langsung, ini datang Direktur Pemasaran (Pupuk Indonesia-Red), ini ada langsung, ini ngos-ngosan datang, ‘Pak kami cek-cek lancar’,” bebernya.
Di tempat sama, Rahmad Pribadi mengaku siap menindaklanjuti keluhan para kades guna mengetahui penyebab terhambatnya penyaluran pupuk bersubsidi. Ia pun memastikan akan meneteliti lagi masukan-masukan dari para kades mengenai apa yang terjadi.
"Saya sepakat kalau demi perbaikan tidak ada kompromi, tapi juga kami harus pastikan tadi masukan-masukan dari kepala desa sebetulnya persoalannya apa, supaya tahu siapa yang salah. Nanti akan kami evaluasi dan akan kami sepakati,” tandasnya.(Tribunnews/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)