TRIBUNNEWS.COM - Sosok Pramono sedang menjadi perbincangan setelah kabar dirinya terlilit pajak Rp 670 juta, viral lewat media sosial.
Dikutip dari TribunSolo.com, Pramono merupakan bos susu asal Boyolali, Jawa Tengah.
Ia merupakan pendiri Usaha Dagang (UD) Pramono yang menaungi sekitar 1.300 peternak sapi.
UD Pramono sendiri terletak di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.
Kini pria berumur 67 tahun itu tengah berjuang agar UD Pramono tetap bisa menjalankan usahanya.
Pramono dalam kesempatannya menceritakan duduk perkara permasalahan pajak yang membelitnya.
Semua bermula saat dirinya mendirikan UD Pramono pada 2015 silam.
Semenjak itu, Pramono rutin membayar pajak sebesar Rp 10 juta, mulai tahun 2015, 2016, dan 2017.
Pada tahun 2018, pria lulusan SD itu meminta kantor pajak untuk menurunkan besaran pajak menjadi Rp 5 juta.
Namun, permintaan tersebut tidak ada kelanjutan.
Pramono mulai tidak membayar pajak pada tahun 2019 dan 2020 karena tidak mendapatkan pemanggilan dari kantor pajak.
"Saya menunggu dari panggilan HP. 2019 sama 2020 saya tidak ke kantor pajak karena tidak dapat panggilan dari HP," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Pramono melanjutkan, dirinya baru mendapatkan panggilan pembayaran pajak pada 2021.
Ada keanehan terkait hal tersebut.
Biasanya pemanggilan disampaikan oleh kantor pajak di Boyolali, kali ini berasal dari kantor pajak Solo.
Singkat cerita, Pramono tetap mendatangi panggilan tersebut.
Ia dikejutkan dengan tunggakan pajak yang mencapai Rp2 miliar untuk nilai pajak pada 2018.
Pramono mengaku tidak sanggup karena pendapat per tahunnya hanya Rp 110 juta.
"Dihitung saya dikenakan pajak Rp 2 miliar. Saya tidak sanggup. Perasaan saya janggal kok tidak masuk akal. Selama saya dagang kan kira-kira cuma Rp 10 juta atau Rp 5 juta (pajaknya)," kata Pramono.
"Terus saya dipanggil lagi ketemu (pajaknya) Rp 670 juta. Akhirnya saya tidak sanggup. Akhirnya dipanggil lagi, dipanggil lagi disuruh nawar saya pokoknya tidak mau. Saya pulang nanti sambil jalan dipikir mau atau tidak. Kalau tidak mau (bayar) mau disita gitu (asetnya)," sambung dia.
Pramono mengaku sempat mendatangi kantor pajak Boyolali pada 10 September 2024.
Ia kembali mengutarakan ketidaksanggupannya membayar pajak sebanyak Rp670 juta.
Puncaknya, rekening milik Pramono diblokir pada 4 Oktober 2024.
"Setelah diblokir saya ke kantor pajak tapi saya lupa tanggalnya menyerahkan buku rekening dan NPWP."
"Saya mau berhenti dagang susu mumet (pusing)," tegasnya.
Permasalahan yang dialami Pramono membuat peternak yang menjadi mitranya ikut bergerak.
Mereka menggeruduk kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024) kemarin.
Para peternak ingin meminta penjelasan kenapa rekening milik Pramono diblokir.
"Kita datang ke sini untuk klarifikasi," kata Gito (56), peternak asal Dukuh Rejosari, Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo, dikutip dari TribunSolo.com.
Gito mengaku sangat terbantu dengan keberadaan UD Pramono karena bisa membeli hasil susu dengan harga tinggi dibandingkan lain.
"Saya sudah lama setor susu ke pak Pramono. Tiap hari (susu) diambil. Harganya paling tinggi ketimbang yang lain," katanya.
Permasalahan pajak yang dialami Pramono menyita perhatian Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak).
Komwasjak melakukan pertemuan dengan Pramono pada Rabu (6/11/2024).
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi mengatakan, kedatangannya untuk mendengarkan keluhan dari Pramono.
Selain ke Pramono, Komwasjak juga akan memintai keterangan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Amien berharap ada solusi untuk Pramono.
"Nanti kita rumuskan rekomendasinya seperti apa. Kami baru mendengar dari Pak Pram, keluhannya Pak Pram. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ada solusi," ujarnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Terakhir Amien mengaku tidak mau usaha Pramono terhenti gara-gara urusan pajak.
Semua karena sudah bertahun-tahun Pramono sudah membantu ribuan peternak sapi perah.
"Ya khawatir kalau Pak Pram bener-benar tutup. Karena selama ini Kerjasama dengan UD Pramono, peternak merasa diuntungkan. Susu dibeli dengan harga terbaik," tutup Suyamto.
(Endra)(TribunSolo.com/Tri Widodo)(Kompas.com/Labib Zamani)