TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Bagi calon penumpang speedboat reguler yang berangkat dari Tana Tidung menuju Tarakan, Kalimantan Utara akan dikenakan tarif tiket sebesar Rp 235 ribu perorang.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung, Arief Prasetiawan kepada TribunKaltara.com Saat ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Jl Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Kalimantan Utara.
"Untuk tarif tiket speedboat reguler rute Tana Tidung-Tarakan itu Rp 235 ribu, dan itu yang menentukan dari Pemerintah Provinsi Kaltara bukan dari Kabupaten," ujar Arief.
Diketahui layanan speedboat reguler dari Tana Tidung menuju Tarakan dengan tiga armada pilihan, berikut jadwal keberangkatannya Jum'at (1/11/2024).
Keberangkatan pertama dijadwalkan pukul 9.15 WITA dengan menggunakan speedboat reguler Harapan Baru Express.
Lalu keberangkatan kedua dijadwalkan pada pukul 14.15 WITA dengan speedboat reguler Minsen Express.
Keberangkatan terakhir pukul 15.00 WITA menggunakan armada Lumba-Lumba Express.
Tiga speedboat Reguler akan berangkat melalui Pelabuhan Keramat Sedulun Tana Tidung menuju Tarakan.
Adapun durasi perjalanan untuk sampai ke Tarakan speedboat reguler dari Tana Tidung diperkirakan akan memakan waktu selama kurang lebih tiga jam.
Satu armada speedboat reguler dapat menampung maksimal hingga 40 orang sehingga dalam sehari untuk tiga armada maksimal dapat mengangkut 120 penumpang.
(*)
Penulis : Rismayanti