TRIBUNNEWS.COM - Tsania Marwa akhirnya mengaku sudah bisa berdamai dengan nasibnya dipisahkan dari kedua anaknya oleh mantan suaminya sendiri, Atalarik Syach.
Sempat memendam kebencian, Tsania merasa kini sudah tak lagi memiliki rasa benci pada mantan suaminya itu.
Tsania tak menampik butuh waktu lama untuk memaafkan Atalarik.
"Aku butuh tahunan untuk bisa membicarakan dia tanpa hati aku merasakan sesuatu yang negatif," terang Tsania, dikutip dari YouTube Melaney Ricardo, Kamis (7/11/2024).
Kini ia memandang Atalarik sebagai ayah anak-anaknya.
"Sekarang biasa aja, enggak ada kebencian. Aku lihat dia ya ayah dari anak-anak aku," bebernya.
Kepada siapa pun yang bernasib sama dengannya, Tsania meminta mereka untuk mengikuti arus.
"Makanya untuk semua yang mengalami, kamu akan mencapai titik ketika kamu bisa menerima semuanya," nasihat wanita yang baru saja menyelesaikan studi S2-nya ini.
Ditanya perasaannya kini, Tsania merasa jauh lebih baik.
"Good (baik), akhirnya bisa mensyukuri hal-hal baik yang terjadi dalam hidup aku," katanya.
Tujuh tahun berjuang demi dapat berkumpul kembali dengan buah hati, nyatanya hal terebut belum bisa dicapai oleh Tsania Marwa.
Walaupun hak asuh anak berada di tangannya, nyatanya kedua buah hatinya pun masih berada di dekapan Atalarik Syach.
Meski telah mengupayakan berbagai cara, kini Tsania Marwa lebih memilih untuk legawa menerima jalan takdirnya.
Wanita berusia 33 tahun tersebut pun menilai banyak hikmah yang bisa dipetik dari kejadian tersebut.
"Aku percaya aja kalau Tuhan Maha Baik."
"Kadang kita tuh mikir hari ini kejadiannya seperti ini gak tahu kenapa."
"Tapi 1 tahun 2 tahun kemudian kita baru 'oh pantesan ya waktu itu kayak gitu'," ujar Tsania Marwa, dikutip dalam acara Rumpi No Secret, Rabu (30/10/2024).
Tsania mengaku bahwa dirinya menuai dua hadiah terindah dari Tuhan untuknya.
"Dan sekarang aku bisa bilang oh pantesan eksekusi aku dibuat gagal, karena ada dua hadiah terindah yang aku dapat dari eksekusi aku yang gagal," lanjutnya.
Setelah rampung menamatkan kuliah S-2, kini mantan istri Atalarik itu pun telah resmi menyandang gelar magister psikologi.
"Yang pertama aku kuliah lagi dan Alhamdulillah akhirnya sampai sekarang aku lulus," terangnya.
Tak hanya itu, hasil jerih perjuangannya di hadapan MK (Mahkamah Konstitusi) soal hak asuh anak pun menuai kabar indah.
MK akhirnya berani menyatakan fatwa hukum bagi orang tua yang mengambil anak secara paksa (bukan pemegang hak asuh) dapat dipidana dengan pasal 330 KUHP.
Tentang hal tersebut, Tsania Marwa pun bersyukur jerih payahnya dapat bermanfaat bagi masyarakat yang mengalami nasib serupa dengannya.
"Dan yang kedua hasil MK yang ternyata itu bisa menjadi berkah untuk banyak orang."
"Makanya aku bilang kalau memang semua yang aku alami ini hikmahnya itu akhirnya harus menjadi
keadilan buat banyak ibu-ibu di Indonesia, aku ikhlas," tegasnya.