Hutang UMKM Dihapus Ini Kata Perbankan di Sumsel
adi kurniawan November 07, 2024 08:30 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan yang menghapus hutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya.

Adapun UMKM lainnya tersebut, antara lain UMKM mode/busana, kuliner, dan industri kreatif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, ada kriteria tertentu yang dilihat dalam penghapusan hutang ini.

Jumlahnya pun maksimal Rp 500 juta untuk badan usaha dan Rp 300 juta untuk perseorangan yang akan menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

Menanggapi rencana penghapusan hutang itu, sejumlah bank mendukung rencana pemerintah.

RCEO Bank Mandiri Region II Sumatera II, Azhari Fikri mengatakan Bank Mandiri sebagai salah satu lembaga keuangan BUMN mendukung dan menyambut baik program pemerintah.

Program itu diharapkan dapat mendorong UMKM, petani dan nelayan agar lebih produktif mengingat ketiganya merupakan sektor produktif, sektor strategis sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif.

"Hal ini sejalan dengan peran Bank Mandiri untuk mendukung ekonomi kerakyatan yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia secara berkelanjutan," katanya.

Namun kapan program akan dijalankan dan kriteria khusus dan berapa banyak nasabah Mandiri yang akan mendapat penghapusan hutang, dia menyebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan lebih rinci nantinya.

"Baru ada PP nya saat ini dan kita menunggu jutlaknya untuk realisasi programnya," katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan CIMB memang juga fokus pada UMKM namun bukan pada penyaluran KUR sehingga program penghapusan hutang UMKM yang ditetapkan pemerintah saat ini tidak ada dalam program CIMB niaga.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsuddin mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana tersebut namun jangan sampai salah sasaran atau ada "penumpang gelap".

Oleh sebab itu harus benar-benar diteliti lebih rinci dan benar-benar nasabah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah tersebut yang hutangnya dihapus.

Menurutnya program ini bagus mengingat kredit macet dapat membersihkan dan semua mulai dari nol agar nasabah yang kreditnya macet itu bisa kembali mendapat akses permodalan ke perbankan lagi sehingga bisa mengembangkan usahanya.

"Program ini sudah pernah dijalankan saat gempa di Jogja dan ada juga el nino," ujarnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.