TRIBUNNEWS.COM, Jombang - Praktik poliandri yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mencuat ke permukaan, berawal dari informasi yang beredar sejak tahun 2018.
Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan seorang perempuan berinisial IC, seorang pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan dua pria berinisial HM dan JB.
HM, yang merupakan lulusan IPDN, sebelumnya menjabat di Satpol PP, namun telah dipecat.
Sementara itu, JB saat ini bertugas di Kecamatan Ploso.
Menurut informasi yang dihimpun, IC diketahui adalah istri sah dari HM, namun belakangan terlibat dalam hubungan siri dengan JB.
Kasus ini telah ditangani oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
"Kasusnya sudah lama sejak saya awal bertugas di Jombang tahun 2018 itu sudah sering jadi perbincangan," katanya.
Ia menambahkan bahwa ketiga individu tersebut telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Selain isu poliandri, HM juga diduga terlibat dalam penggelapan uang kantor dan pemalsuan tanda tangan pimpinan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pegawai yang diduga terlibat dalam praktik poliandri.
Pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memproses pemeriksaan selanjutnya.
Agus menambahkan bahwa mereka telah meminta kepala OPD terkait untuk melakukan pembinaan awal sebelum mengambil langkah selanjutnya.
(TribunJatim.com/Anggit Puji Widodo)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).