KPK mengatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin kabur dan belum ditemukan hingga kini. Pengacara dari Sahbirin mengatakan kliennya itu tidak kabur, melainkan hanya menenangkan diri.
"Yang bersangkutan (Sahbirin) menurut saya hanya menenangkan diri saja, bukan kabur atau melarikan diri. Kan sudah di cegah keluar negeri," kata Pengacara dari Sahbirin, Soesilo Aribowo kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Soesilo mengatakan memang tidak mengetahui keberadaan dari Sahbirin. Dia menyebut tak selalu bersama Sahbirin.
"Saya bukan orang yang selalu bersama pak SN (Sahbirin Noor), sehingga kalau posisinya sekarang saya tidak tahu," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melarikan diri sejak operasi tangkap tangan (OTT). Keberadaan Sahbirin tidak dapat ditemukan oleh penyidik KPK.
"Bahwa SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka secara jelas telah melarikan diri atau kabur, yaitu sejak dilakukan serangkaian tindakan tangkap tangan oleh KPK pada tanggal 6 Oktober 2024," kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).
Hal itu disampaikan pihak KPK dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin. Budi mengatakan Sahbirin juga tidak terlihat di kantornya, padahal dia masih berstatus sebagai Gubernur Kalsel.
"Sampai saat ini SHB tidak dalam status Tahanan, namun SHB selaku Gubernur Kalimantan Selatan tidak melakukan aktivitas sehari-hari di kantor sebagaimana tugas dan tanggung jawabnya," sebutnya.
Budi mengatakan Sahbirin telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Namun keberadaannya tak kunjung diketahui meski KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.
"KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang diduga merupakan tempat persembunyiannya, antara lain di kantor, rumah dinas, maupun rumah pribadinya," kata dia.