APK Aditya-Said Abdullah Masih Tersebar, Bawaslu Banjarbaru Bakal Koordinasi KPU
Budi Arif Rahman Hakim November 08, 2024 12:31 AM


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pasangan Calon Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah resmi dibatalkan, sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru di Pilkada Serentak 2024.

Artinya pada hari pencoblosan nanti, warga Banjarbaru hanya memiliki satu pilihan, yaitu Paslon Lisa-Wartono, selain kotak kosong.

Meski demikian, hingga saat ini Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Nomor Urut 2 tersebut masih terpasang di sejumlah titik.

Seperti halnya terpantau di Bundaran Kamaratih, Landasanilin. Baliho bergambar wajah Paslon Aditya-Said Abdullah itu terlihat masih tepasang, Kamis (7/11/2024).

Tidak hanya itu, APK Aditya-Said Abdullah juga masih terpasang pada sejumlah titik, dengan beragam ukuran.

Berkaitan hal tersebut, Bawaslu Kota Banjarbaru menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi bersama KPU. 

"Kami akan koordinasi dulu berkaitan dengan APK Paslon 2. Sampai sekarang belum ada rencana apa-apa, terhadap APK tersebut," kata Anggota Bawaslu Banjarbaru, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bahrani.

Selanjutnya, tindakan terhadap APK Paslon Aditya-Said Abdullah pascapembatalan ujar Bahrani akan menyesuaikan perkembangan kodisi perpolitikan di Banjarbaru.

Menurutnya selama APK tersebut tidak menggangu kondusivitas pascapembatalan, sehingga tidak ada urgensi pihaknya untuk melakukan tindakan.

Namun sebaliknya tindakan segera dilakukan, bila keberadaan APK itu berpotensi atau telah memicu terjadinya konflik di masyarakat. "Yang jelas kami saat ini lebih mengedepankan tindakan dalam menjaga kondusivitas," ujarnya. (mel)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.