Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Gaji petugas pelipat suara di Kabupaten Bogor belakangan terkuak.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor melibatkan ratusan petugas dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia mengatakan, di area dalam gudang yang sangat luas tersebut terdapat 671 petugas.
Mereka berasal dari wilayah kecamatan yang terdekat dari gudang yakni Klapanunggal, Citeureup, dan Cileungsi.
Muhamma Adi Kurnia mengungkapkan, para petugas tersebut berstatus tenaga harian lepas yang upahanya dibayar sesusai surat suara yang dilipatnya.
Para petugas ini bertugas sejak 3 November 2024 dengan jam kerja mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan target pengerjaan tuntas dalam sepekan.
"Untuk temen-temen THL ini satu lembarnya 200 perak atau 200 rupiah," ujarnya.
Muhammad Adi Kurnia menambahkan, setiap orangnya memiliki tugas untuk menyelesaikan satu kotak pemilihan yang berjumlah ribuan lembar.
Patugas memiliki tanggungjawab untuk melipat 6.000 surat suara dari tiap ajang kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor.
Sehingga, jika diakumulasikan maka setiap orang akan mendapatkan upah sebesar Rp1,2 juta dari setiap ajang pemilihan.
"Satu dus itu untuk Pilbup Disebanyak 6.000 lembar, untuk pemilihan gubernur sebanya 3.000 satu dus nya. Jadi masing-masing perorangnya 12.000," terangnya.