Kabur ke Palembang, Polisi Tangkap DPO Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Saat Berbelanja
Sigit Nugroho November 08, 2024 07:30 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tangkap pelaku pencabulan anak Panti Asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Yandi Supriyadi (28).

Yandi diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (7/11/2024) pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Yandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Saat ini, tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan pelaku tersebut yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi.

Kemudian, pelaku terakhir diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang.

Saat ditangkap, Yandi sedang berada di pasar hendak belanja kebutuhan sehari-hari.

"Lalu, pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ujar Ade Ary.

Sebelum Yandi, polisi sudah lebih dulu menangkap pelaku pelaku lainnya, yaitu Abi Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30).

Kedua tersangka itu merupakan pemilik dan pengurus yayasan Panti Asuhan Darussalam An Nur dan Abi Sudirman kerap berpenampilan bak ustaz.

Selain Yandi, Abi Sudirman, dan Yusuf, ada satu pelaku lagi yang masih buron bernama Yandi. 

Dari hasil penyelidikan sementara, korban dari perbuatan dari Abi Sudirman dan dua pengasuh di panti asuhan tersebut juga ada yang orang dewasa.

Mirisnya, Yusuf yang merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam An-Nur merupakan korban pelecehan Abi Sudirman.

Dendam yang menumpuk di hati Yusuf membuatnya gelap mata dan melampiaskannya ke para anak-anak di panti asuhan tersebut.

Para pelaku termasuk Abi Sudirman mengiming-ngimingi anak-anak di panti uang agar mereka mau melakukan apa yang diingikan para predator anak ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.

"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," kata Zain dikutip dari Tribunnews.

BERITA VIDEO: 5 Tentara Perdamaian UNIFIL Malaysia Jadi Korban Serangan Drone Israel di Lebanon

Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.

"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujar Zain.

Yayasan panti asuhan itu turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.

Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," papar Zain. (m31)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.