TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menyelesaikan seluruh proses sortir lipat (Sorlip) surat suara pemilihan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan sorlip tersebut berlangsung di dua tempat yakni gudang KPU Binjai dan aula Kemenag Binjai.
Dari hasil sorlip tersebut, KPU Binjai menemukan 822 lembar surat suara pilkada yang rusak.
Komisioner KPU Kota Binjai Arifin Saleh, menjelaskan untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara pada pemilihan tahun 2024, berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 225.500 lembar dan jumlah yang diterima sebanyak 225.500 lembar.
"Setelah dilakukan sorlip, surat suara yang baik sebanyak 226.803 lembar dan yang rusak 51 lembar. Sehingga total jumlah yang baik ditambah jumlah yang rusak sebanyak 226.854 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur," ungkap Arifin Saleh.
Sedangkan untuk surat suara pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai pemilihan tahun 2024 berdasarkan jumlah kebutuhan sebanyak 227.500 lembar dan yang diterima 227.500 lembar.
Setelah dilakukan sorlip surat suara yang baik sebanyak 223.213 lembar dan yang rusak 771 lembar.
"Sehingga total jumlah surat suara yang baik ditambah jumlah yang rusak sebanyak 223.984 lembar surat suara," ujar Arifin.
KPU Binjai akan segera melaporkan kerusakan dan kekurangan surat suara ini ke KPU Propinsi Sumatera Utara agar segera mendapatkan gantinya.
Komisioner KPU Binjai ini berharap kertas surat suara pengganti dapat segera dikirimkan agar tidak ada lagi masalah terkait kurangnya surat suara pilkada serentak.
(cr23/tribun-medan.com)