Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tren pengungkapan kasus kejahatan yang dilakukan Anggota Jajaran Polda Jatim di tingkat polsek, polresta atau polrestabes hingga direktorat reserse kriminal meningkat sekitar 90 persen, selama kurun waktu sepekan terakhir.
Tercatat, dalam data Analisa dan Evaluasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) mingguan wilayah Polda Jatim, yang dilansir Bidhumas Polda Jatim, pada Jumat (8/11/2024),
Jumlah kasus yang berhasil diungkap ada sekitar 1.328 perkara, dari jumlah 1.463 kasus yang dilaporkan masyarakat, kurun waktu sepekan, sejak Senin (28/10/2024) hingga Minggu (3/11/2024).
Pada pekan sebelumnya, Senin (21/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024). Tercatat ada 865 perkara yang berhasil diungkap. Jumlah tersebut diperoleh dari 746 kasus yang dilaporkan masyarakat.
"Ya berarti pengungkapan sekitar 90 persen, keberhasilan," ujar Pamen Bidhumas Polda Jatim AKBP Soegijoto di Lobby Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, pada Jumat (8/11/2024).
Dari data analisa kurun waktu sepekan terakhir, yakni pekan akhir Bulan Oktober 2024. Kejahatan yang paling dominan adalah pencurian dengan kekerasan (Curas).
Modus terbanyak kejahatan curas tersebut, yakni menabrakkan kendaraan korban untuk merampas harta benda korban, dengan persentase sejumlah 47 persen.
Kemudian, urutan kedua, disusul kejahatan curas yang terjadi karena kelalaian korban, persentasenya sejumlah 25 persen.
Urutan ketiga, modus kejahatan curas memukul korban hingga terluka, persentasenya sejumlah 10 persen.
"Modus menabrak, paling tinggi. Kemudian, kelalaian. Dan, memukul. Ada juga mengedarkan, bisa narkotika, dan koin judi online," katanya.
Lalu, dilihat pada aspek waktu kejadiannya, tercatat bahwa kejahatan curas tersebut rentang terjadi kurun waktu 00.00-02-59 WIB, persentasenya sejumlah 24 persen.
Kemudian, rentang waktu 18.00-20-59 WIB, persentasenya sejumlah 22 persen. Dan, ada juga rentang waktu 12.00-14-59 WIB, persentasenya sejumlah 19 persen.
"Jadi merata waktu kejahatan, dari jam 2 pagi sampai 17.00 WIB. Jadi setiap waktu, kurun 24 jam, Rata-rata berpeluang. Jadi hati-hati, kalau di jalan, di rumah. Waspada kejahatan," jelasnya.
Jikalau dilihat dari karakteristik tempat kejadiannya. Wilayah permukiman atau perumahan kerap menjadi lokasi yang terbilang sering terjadi aksi kejahatan curas, persentasenya sejumlah 48 persen.
Kemudian, diurutan kedua, lokasi jalanan umum, persentasenya sejumlah 41 persen. Pada urutan ketiga, lokasi wilayah perkantoran, persentasenya sejumlah empat persen.
"Nah, biasanya, spesifik, makin ke kota, makin banyak. Dan wilayah Kota Surabaya. Kalau di daerah kejahatannya beda, mungkin pencurian ternak, masih marak," katanya.
Soegijoto mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan tetap memperhatikan keamanan barang, kendaraan beserta harta benda di lingkungan permukimannya.
Masyarakat diharap dapat memastikan wilayah tempat tinggalnya dan tempat meletakkan atau memarkirkan kendaraan dalam keadaan aman.
Pastikan juga terdapat pihak keamanan yang disiagakan secara khusus untuk menunjang keamanan permukiman warga.
Dan, tak ada ruginya memasang kamera CCTV untuk dapat memantau secara langsung barang berharganya, meskipun jarak jauh.
"Hati-hati mewaspadai setiap langkah kita. Karena kejahatan merata terjadi. Bukan malah siang hari, sedikit kasus. Ternyata, bisa terjadi kapanpun, 24 jam," ungkapnya.
"Dan, jangan terlalu pakai perhiasan mencolok. Lihat tempatnya dulu. Kalau di resepsi acara, boleh. Tapi kalau di tempat umum, jangan dan hindari," tambahnya.
Terlepas dari kesadaran masyarakat untuk membuat lingkungan tempat tinggalnya aman.
Soegijoto juga menegaskan, anggota kepolisian di seluruh wilayah Jatim tetap melakukan patroli keamanan selama kurun waktu 24 jam.
"Kita meningkatkan kegiatan kepolisian rutin yg ditingkatkan, patroli, imbauan ke masyarakat, di tempat ibadah, dan sekolah," katanya.
Dan, terpenting, ia juga mengimbau agar masyarakat yang kebetulan menjadi korban kejahatan, sekecil apapun bentuk benda dan nilai kerugiannya, dapat segera melaporkan ke markas kepolisian setempat.
"Dan bagi masyarakat yang menjadi korban. Jangan segan melaporkan kejadian kejahatan pada satuan kepolisian terdekat. Karena dari situ kita akan mengevaluasi, tindakan kepolisian, untuk menciptakan kamtibmas," pungkasnya.
Di lain sisi, dikutip dari TribunMataraman.com, Anggota Timsus Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus komplotan perampok bersajam yang sempat menyandera karyawan menyatroni minimarket Desa Pandanwangi, Diwek, Jombang, Selasa (5/11/2024) dini hari.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengatakan, ada 4 orang komplotan perampok yang menguras brankas minimarket tersebut bermodus menyandera dan mengancam para karyawannya pukul 03.00 WIB itu, telah ditangkap.
"Kami berkolaborasi dengan Polresta Kediri karena pelaku ini juga melakukan perampokan di Kota Kediri," ujar AKP Margono, Jum’at (8/11/2024).
Keempat pelaku diamankan di wilayah Nganjuk dan semuanya merupakan warga Kabupaten Nganjuk, AKP Margono membeber tiga orang pelaku diamankan di Polresta Kediri sementara satu orang pelaku diamankan di Polres Jombang
Para tersangka, yakni DA (22) warga Desa Sekaran, Kecamatan Loceret, SV (28) warga Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, HR (29) warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot dan YY (27) warga Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk.
"Pelaku yang ditangkap dan diamankan Polres Jombang berinisial HR," lanjutnya.
Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak di kaki kanannya lantaran berusaha melawan dan lari saat diamankan polisi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, para tersangka dijerat dengan pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke 2e KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal sembilan tahun
"Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 jaket hoodie warna hitam, sepatu warna putih, 6 bungkus rokok, 1 ponsel, uang Rp 1 juta, serta mobil Daihatsu Xenia warna hitam nopol AG 139 WA yang digunakan oleh para pelaku untuk merampok," pungkasnya.
Kemudian, pengungkapan kasus kejahatan lain juga dilakukan oleh Anggota Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.
Sosok JL (20) maling motor delapan lokasi di dua kecamatan Kota Surabaya yang ditembak kakinya oleh Anggota Polsek Sukolilo Polrestabes Surabaya, selalu mengonsumsi sabu-sabu agar bernyali besar saat beraksi.
Pemuda yang tak jelas pekerjaannya, mengakui kebiasaannya mengonsumsi narkotika jenis sabu secara malu-malu.
Ia menganggukkan kepala berkali-kali seraya tersenyum saat diinterogasi Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara.
"Iya ndan (pakai sabu dulu sebelum beraksi). Kalau minum (miras) enggak," ujarnya saat diinterogasi Kompol I Made Patera Negara, pada Jumat (8/11/2024).
Tersangka JL mengaku sudah berkali-kali mencuri motor di kawasan Kecamatan Sukolilo dan Wonokromo.
Terbanyak memang di lokasi Kecamatan Sukolilo, terutama Kelurahan Keputih di Komplek Permakaman Umum Keputih.
Ia teringat bahwa dirinya bersama teman sesama komplotan pernah beberapa kali mencuri motor milik warga yang sedang berziarah di kompleks permakaman tersebut.
Bermodalkan tuas kunci berbentuk huruf Y yang dirangkai oleh temannya. Tersangka JL mudah saja membobol lubang kunci kontak motor sasarannya yang terparkir di lokasi sepi dan tanpa pengawasan berarti.
"Di makam, karena sepi ndan, gampang nyurinya," katanya.
Setelah berhasil, Tersangka JL bersama temannya bakal langsung menjualnya ke penadah di kawasan Pulau Madura, seharga Rp2,5 juta.
Uang hasil menjual motor curian secara itu, akan dipakainya untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya; termasuk membeli sabu-sabu.
"Curanmor di Keputih. Sudah 6 kali. Ketintang 2 kali. Dibawa ke Madura. Dijual Rp2,5 juta. Iya (nyabu)," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya Kompol I Made Patera Negara mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur; menembak betis kanan tersangka karena ada upaya melarikan diri.
"Pelaku diberhentikan oleh anggota kami berpakaian preman. Namun tetap lari. Akhirnya anggota kami dibantu oleh samapta, pelakunya bisa diamankan dan diberi tindakan tegas terukur," ujarnya di Mapolsek Sukolilo.
Kini, lanjut I Made Patera Negara, pihaknya sedang memburu pelaku lain berinisial BL yang berhasil melarikan diri menggunakan motor sarana aksi saat sergapan petugas.
Sedangkan Tersangka JL berhasil ditangkap karena sedang mengendarai motor Honda Beat bernopol DK-4827-FCG milik korban mahasiswa ITS, berinisial JO, yang kondisinya mesin tidak menyala.
Motor tersebut dicuri oleh Tersangka JL dari kompleka kosan di Jalan Asempayung, Sukolilo, Surabaya, pada Kamis (7/11/2024) dini hari.
"Motor dibawa keluar, dengan cara didorong 'setut' karena motor tidak bisa hidup. Didorong dari TKP sampai ke kawasan Jalanan Makam Rangkah. Jalan Kenjeran. Anggota kami sudah mengintai pelakunya. Saat diberhentikan, mereka berusaha melarikan diri," katanya.
Bahkan, ia juga bakal mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap penadah motor curian yang menjadi lokasi utama dari Komplotan JL Cs menjual motor hasil mencuri di berbagai wilayah Kota Surabaya.
Pasalnya, Komplotan JL Cs ini sudah beraksi di delapan lokasi yang tersebar di dua kecamatan Kota Surabaya; yakni Kecamatan Sukolilo dan Wonokromo.
Kemudian, Komplotan JL Cs ini akan menjual ke penadah di Wilayah Pulau Madura seharga kisaran Rp2,5 juta, untuk dipakai memenuhi kebutuhan hidup dan berfoya-foya untuk membeli sabu.
"Dijual ke luar Surabaya. Rata-rata Rp2,5 juta. selama masih ada penadahnya, mudah mudahan bisa kami tangkap, dengan bantuan jajaran wilayah polres lain," pungkasnya.