Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kapolsek Gemolong, AKP Liyan Prasetyo mengungkap motif dibalik aksi penganiayaan yang terjadi salah satu rumah yang beralamatkan di Jalan Solo-Purwodadi, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen pada Rabu (6/11/2024) malam.
AKP Liyan menyebut motif pelaku bernama Doni Saputro (27) melakukan penganiayaan karena tidak terima sang ayah dimaki-maki oleh korban.
Korban yang juga masih teman ayah pelaku, diketahui bernama Joko Suyono (30) warga Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
"Motifnya tidak terima karena korban memaki-maki bapaknya, bapaknya pelaku dan korban adalah teman," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/11/2024).
"Bapak pelaku dan korban juga sama-sama dalam pengaruh minuman keras saat kejadian," tambahnya.
Diketahui, aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku dengan memukul korban dengan menggunakan gelas.
Pukulan itu mengenai pelipis kanan korban hingga membuat korban mengalami luka berat.
Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat, namun karena luka yang dialami cukup berat, korban dirujuk ke RSUD Moewardi Solo.
Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh petugas Polsek Gemolong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat ini, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Sragen.
"Pelaku sudah diserahkan ke Polres Sragen tadi malam, berkas lengkap kita kirim ke Polres," pungkasnya.
(*)