TRIBUN-MEDAN.com - Pengakuan anak Aipda WH ke guru Lilis, rekan Supriyani, ternyata tak seperti yang dituduhkan pelapor kepada sang guru honorer.
Anak Aipda WH mengaku ke guru Lilis jatuh di sawah bukan dipukuli Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan muridnya, pada Kamis (24/10/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), pukul 10.00 WITA.
Supriyani dituding memukul anak dari Kanit Intelkam Polsek Baito Aipda WH yang berinisial D (6) hingga akhirnya ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari. Belakangan, kasus Supriyani menjadi sorotan hingga viral di media sosial karena sejumlah kejanggalan yang terdapat pada perkaranya.
Sayangnya, saat ditanya lagi untuk kedua kalinya justru handphone atau HP sudah ditarik oleh Aipda WH bak menghentikan pembicaraan Lilis dan D.
Hal ini terungkap usai rekan guru Supriyani ini menjalani pemeriksaan di Propam pada Rabu (6/11/2024).
Di mana, Lilis juga menjadi salah satu saksi dalam kasus guru honorer Supriyani.
Seperti diketahui, kasus ini menyita perhatian banyak khalayak hingga viral di media sosial.
Supriyani dituduh menganiaya muridnya yang juga merupakan anak polisi berpangkat Aipda.
Sang anak ternyata sempat mengaku jika dirinya jatuh di sawah bukan karena dipukul.
Guru Lilis yang merupakan wali kelas dari anak tersebut mengungkapkan bahwa ia sempat menanyai penyebab luka itu ke anak D.
Namun justru pengakuan yang ingin kembali dipastikannya tersebut sempat terhenti.
Saat itu, Lilis dihubungi oleh Aipda WH, ayah D.
Ia dihubungi untuk menanyakan adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Supriyani.
Dalam ceritanya, Lilis pun mengaku ditelepon pada 26 April 2024.
Di mana, saat itu kejadian sudah berlalu selama dua hari.
Lilis menanyakan bagaimana peristiwa itu terjadi.
"Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama Ibu Supriyani. Terus saya tanya, (dipukul) waktu pakai baju (seragam) apa."
Aipda WH pun menyebut jika anaknya dipukuli saat memakai baju batik.
"Pak Bowo (Aipda WH) jawab baju batik. Terus saya bilang, kalau (seragam) baju batik (dipakai) hari Rabu sama Kamis," ujar Lilis setelah diperiksa, Rabu (6/11/2024), dilansir TribunnewsSultra.com.
Mendengar hal tersebut, Lilis menanyakan ke korban.
Di mana, ia bertanya soal penyebab luka yang dialami anak.
Menurut Lilis, korban sempat mengaku ia terluka karena jatuh di sawah, bukan gegara dianiaya Supriyani.
"Saya tanya ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah," ungkap Lilis.
Saat mencoba memastikan kembali mengenai penyebab luka korban, imbuh Lilis, Aipda WH langsung mengambil alih HP yang dipegang sang anak.
"Saya tanya lagi mengenai lukanya (ke korban), HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," kata Lilis.
Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Supriyani, Lilis mengaku tak pernah menyaksikannya.
Menurut Lilis, hingga murid-murid pulang pada pukul 10.00 Wita, ia tak melihat Supriyani melakukan pemukulan terhadap korban, seperti yang dikatakan Aipda WH.
Terlebih, Supriyani tak mengajar di kelas korban, yaitu 1A.
"Sampai anak-anak pulang jam 10.00, tidak ada kejadian itu (pemukulan). Ibu Supriyani juga mengajar di kelas 1B," pungkas Lilis.
Ibu Korban Sempat Dicecar
Kuasa hukum guru Supriyani, Andre Darmawan mencoba mempertanyakan soal penyebab luka di sawah kepada ibu korban saat persidangan di PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (30/10/2024).
Namun terlihat ibu korban D, FN kebingungan dengan pertanyaan kuasa hukum.
Sehingga ia pun sampai bertanya kembali ke kuasa hukum guru anaknya itu.
Momen tersebut terjadi saat sidang keempat kasus guru Supriyani di Konawe Selatan.
Kasus ini masih beragendakan pemeriksaan saksi, salah satunya yang hadir adalah ibu korban D, FN.
FN juga merupakan istri Aipda WH yang anaknya diduga dianiaya guru di sekolah.
Saat giliran kuasa hukum bertanya kepada saksi, FN pun menyimak deretan pertanyaan yang disampaikan.
Andre Darmawan sebagai kuasa hukum Supriyani nampak mencecar saksi berkali-kali.
Ia menanyakan soal pernyataan saksi mengenai adanya indikasi luka yang ada di paha belakang anak D bukan karena jatuh.
Ibu korban pun menyampaikan bahwa ia meminta bantuan suaminya untuk melihat luka di paha anaknya.
"Saya yang menyampaikan mandikan D, terus lihat itu lukanya kenapa (kepada sang suami)," kata FN.
"Setelah dimandikan dan dilihat itu, apa komentarnya?," tanya kuasa hukum.
Sang suami pun kembali meminta istrinya untuk menanyakan penyebab luka tersebut.
"Disampaikan ke saya (suami), coba tanya baik-baik anakmu itu. Itu bekas lukanya sepertinya bukan karena jatuh," jelasnya.
Dari peryataan tersebut, Andre Darmawan sontak bertanya kembali.
"Kenapa dia langsung bilang bukan bekas jatuh?," tanya sang pengacara.
"Karena memang bekas lukanya itu pak, ...," pernyataan ibu korban itu langsung disela oleh Andre.
"Enggak-enggak, sebelumnya kan dibilang ada bekas luka jatuh. Apakah ada informasi sebelumnya dari ibu ke bapak sebelumnya mengaku jatuh dari sawah?," tuturnya.
"Maksudnya pak?," sambil merubah posisi duduknya, sang ibu korban pun kebingungan.
Ia nampak mengerutkan jidatnya dan bertanya kembali ke kuasa hukum Supriyani.
"Maksudnya gini, kan tadi setelah dimandikan bapaknya, bapaknya kan langsung berkesimpulan kan, langsung sampaikan coba tanyakan ke anaknya sepertinya ini bukan luka jatuh kan? Berarti itukan ada pertanyaan disitu sepertinya ini bukan bekas jatuh. Pertanyaannya gini, apakah kesimpulan 'bukan jatuh' itu, berdasarkan dari informasi sebelumnya dari ibu yang menyatakan, pak anak kita mengaku dia lukanya ini gara-gara jatuh di sawah," Andre menyampaikan pertanyannya.
"Kan tadi saya sampaikan pak, 'mandikan D sekalian sambil lihat bekas lukanya. Jatuh kena apa itu sampai begitu lukanya'," jelas ibu korban.
Soal luka di sawah itu, sempat disinggung kuasa hukum Supriyani beberapa waktu lalu.
Menurut pengacara Supriyani, Andre Darmawan, awalnya anak tersebut mengaku luka di pahanya akibat jatuh di sawah.
Namun, setelah didesak oleh ayahnya, Aipda Wibowo Hasyim, anak tersebut mengubah pengakuan dan menyatakan, ia dianiaya oleh Supriyani.
“Ditanya ibu korban, awalnya anak ini mengakunya jatuh di sawah. Kemudian ayahnya tidak percaya akhirnya didesak, kemudian anak ini akhirnya membuat pengakuan yang berbeda bahwa ia dianiaya oleh ibu Supriyani,” kata Andre Darmawan, dikutip dari Youtube Kompas TV pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Setelah mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban melaporkan Supriyani ke pihak kepolisian, yang berujung pada penahanan guru honorer itu.
Dokter Forensik Ungkap Penyebab Luka Korban
Pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kamis (7/11/2024), pihak Supriyani menghadirkan saksi ahli dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara.
Dalam kesempatan itu, dr Raja membeberkan dua kemungkinan penyebab luka anak Aipda WH, yang disebut-sebut karena dipukul Supriyani menggunakan sapu.
Pertama, menurut dr Raja, luka yang dialami korban terlihat disebabkan oleh benda permukaan kasar, bukan dari benda tumpul, seperti sapu.
Ia menyebut, apabila luka akibat benda tumpul, maka penampakannya tak akan terlihat seperti foto korban yang ditampilkan di persidangan.
"Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada," kata dokter yang bekerja sebagai dokter forensik di RS Bhayangkara Kendari ini, Kamis.
"Ini seperti luka memar, tapi melihat garisnya juga seperti luka terkena gesekan dengan permukaan benda yang cenderung kasar."
"Benda permukaan kasar itu bisa batu, bisa macam-macam. Bukan seperti sapu yang permukaannya halus," jelas dia.
Selain karena benda permukaan kasar, kemungkinan kedua penyebab luka korban adalah karena faktor lain, seperti serangga.
"Kemungkinan lain juga ada penyebabnya luka ini karena serangga," ujar dr Raja.
Pihak Supriyani Sebut Visum Korban Tak Sesuai Prosedur
Sebelumnya, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, menyebut ada kesalahan prosedur dalam visum yang dilakukan anak Aipda WH, D.
Sebab, korban melakukan visum berdasarkan surat pengantar yang dibuat oleh orang tuanya sendiri.
Menurut Andri, meskipun Aipda WH merupakan anggota polisi, namun bukan tugasnya untuk membuat surat pengantar visum.
Surat pengantar visum, kata Andri, menjadi kewenangan penyidik, bukan orang tua korban.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.
Karena itu, Andri meragukan hasil visum korban, apakah benar-benar dikeluarkan oleh dokter atau hanya rekayasa.
"Siapa yang bisa menjamin kalau visum itu hasil kompromi orang tua korban dengan dokter?"
"Makanya kami meminta dihadirkan dokter yang membuat visum, tapi nyatanya tidak dihadirkan di persidangan kemarin," beber Andri.
Lebih lanjut, Andri menyebut dokter yang melakukan visum terhadap anak Aipda WH, tak kompeten.
Lantaran, dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan dokter forensik.
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka, karena dokter umum, bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkan luka ini ditimbulkan karena apa, harusnya dokter forensik," tegas dia.
Ia menduga luka yang dialami korban disebabkan oleh hal lain, bukan karena dianiaya oleh Supriyani.
Karena itu, Andri mengatakan pihaknya bakal menghadirkan dokter forensik untuk memastikan penyebab luka korban.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Supriyani dituding memukul anak Aipda WH.
Aipda WH diketahui merupakan Kanit Intelijen Polsek Baito.
Kasus ini kali pertama mencuat di media sosial pada 21 Oktober 2024.
Saat itu, Kapolres Konawe Selatan, Febry Sam Laode, mengaku sudah melakukan mediasi berkali-kali sejak kasus dilaporkan pada April 2024.
Namun, lantaran tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Buntut kasus itu, Supriyani pun ditahan dan kini tengah dalam proses sidang.
(*/ Tribun-medan.com)