Wamenhub Sambut Baik Desakan Komisi V DPR agar RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 
GH News November 13, 2024 01:06 PM

Wakil Menteri Perhubungan RI (Wamenhub) Komjen Pol (Purn) Suntana merespons masukan dari Komisi V DPR RI yang mendorong agar Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025.

Suntana menegaskan, pihaknya akan menyambut secara baik apapun yang menjadi masukan dari masyarakat.

"Apapun yang menjadi suara masyarakat mulai DPR, akan kita tindak lanjuti,  aspirasi itu akan diterima," kata Suntana saat ditemui di kawasan JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (14/11/204).

Terpenting kata dia, segala aturan yang akan diterapkan nantinya memberikan dampak yang baik bagi masyarakat di masa yang datang.

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, Suntana juga merespons terkait kecelakaan yang belum lama terjadi di KM 92 Cipularang yang melibatkan truk bermuatan besar.

Kata dia, dengan adanya insiden kecelakaan tersebut, pemerintah akan ikut melakukan sosialisasi terhadap regulasi yang nantinya ditetapkan.

"Pertimbangannya adalah faktor keselamatan dan keamanan, kita akan segera mulai untuk segera dibuat dan dilalui dengan sosialisasisosialisasi. Memang selain faktor kendaraan juga faktor manusia," kata dia.

Suntana juga meminta peran serta dari masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya soal keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

Pasalnya kata dia, setiap kejadian kecelakaan yang terjadi di jalan, bukan hanya faktor kendaraan yang menjadi pengaruh, tetapi juga ada keterlibatan manusianya.

"Kita akan mencoba meningkatkan lagi masyarakat untuk tetap berdisipin dalam berkendara," tukas dia.

Sebelumnya, Komisi V DPR RI mengajukan RUU tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sebagai RUU Prioritas Tahun 2025.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dalam rapat pleno Baleg DPR RI, pada Selasa (12/11/2024).

Lasarus pun menyinggung soal kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat pada Senin (11/11/2024).

Menurutnya, RUU ini urgen lantaran banyaknya kecelakaan yang sebagian besar terjadi karena kendaraan dengan kapasitas berlebihan.

Sehingga, dia menduga kecelakaan yang terjadi di Cipularang kemarin terjadi karena truk kelebihan muatan.

"Jadi pimpinan menurut kami ini sudah sangat urgen kemarin kecelakaan di Kilometer 92 Tol Cikampek ya, ada kemungkinan itu overloading atau over dimension," kata Lasarus, di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta

"ODOL (overdimension overloading) juga nggak bisa diselesaikan sampai hari ini. Kalau tidak kita ikat dengan Undangundang karena ada banyak kewenangan, contoh barangkali pimpinan perlu saya sampaikan supaya ini tidak menjadi perdebatan yang berat nantinya," lanjut dia.

Kecelakaan beruntun terjadi di KM 92,2 Tol Purbaleunyi pada Senin (11/11) pukul 15.40 WIB. (Tribunnews.com)

Selain itu, Lasarus menilai RUU LLAJ ini perlu dilakukan untuk mengakomodir aturan angkutan online.

Sebab sejauh ini angkutan online belum diatur dalam UndangUndang.

"Kenapa kami ngotot, bahasa saya Revisi UU LLAJ, Angkutan online sekarang sudah 2 juta lebih orang menggunakan mitra dari operator ini. Masyarakat yang bekerja di angkutan online tidak diatur dengan UndangUndang," ucapnya.

"DPR RI pernah digeruduk, sopirsopir, kemudian motor, sampai roboh kita punya pagar depan belakang. Masuk di Komisi V kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online dimasukkan dalam RUU Angkutan Jalan," tandasnya.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan beruntun di KM 92 Tol Cipularang, Bandung Jawa Barat pada Senin (11/11/2024) sore.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menduga kecelakaan terjadi akibat truk bermuatan berat mengalami rem blong. 

"Penyebab pasti kecelakaan belum diketahui tapi diduga itu diakibatkan karena rem blong," ucap Jules saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024). 

Rem blong truk tersebut sehingga menabrak sejumlah kendaraan yang ada di depannya. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.