TRIBUNNEWS.COM - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku belum mengetahui isi surat penangguhan kelulusan doktornya dari Universitas Indonesia (UI) yang diumumkan hari ini, Rabu (13/11/2024).
Bahlil hanya menegaskan, dirinya sudah mendapatkan rekomendasi mengenai perbaikan atau revisi disertasi yang telah disusunnya itu.
“Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasi nya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat,” jelas Bahlil kepada wartawan usai rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11/2024).
Bahlil juga menegaskan, saat ini, ia harus menyelesaikan revisi disertasinya agar dinyatakan selesai dalam program doktor yang dijalaninya di program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.
Ketua Umum Golkar itu lantas mengatakan, dia akan wisuda S3 pada Desember mendatang.
“Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya,” ungkapnya.
“Yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember,” ujar Bahlil.
Sebelumnya, Ketua Majelis Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI), Yahya Cholil Staquf mengumumkan penangguhan gelar doktor Bahlil Lahadalia pada Rabu melalui siaran pers.
Bahkan, UI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas hal tersebut.
UI disebutkan akan menggelar sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa doktor (S3) SKSG.
"Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik," demikian siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Rabu.
Tak hanya itu saja, UI juga mengakui, permasalahan ini di antaranya bersumber dari kekurangan UI itu sendiri.
"Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG)."
"UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika," tulis siaran pers dari UI.
Berikut siaran pers lengkap dari UI yang diterima Tribunnews.com:
Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika.
UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik. Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan. Langkah ini dilakukan dengan penuh komitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses pendidikan di lingkungan UI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI
dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26
Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik.
Keputusan ini diambil pada Rapat Koordinasi 4 (empat) Organ UI, yang merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan, dan berlandaskan keadilan. UI terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan untuk menjadi institusi pendidikan yang terpercaya berlandaskan 9 Nilai Universitas Indonesia.
(Rifqah) (Kompas.com)