Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri secara Online dengan Mudah
Annisa ayu artanti November 14, 2024 03:14 PM
Bagi kamu yang ingin memastikan kesehatan terjamin dengan cara yang praktis, mendaftar BPJS Kesehatan mandiri secara online bisa jadi pilihan yang tepat.
 
Melalui layanan online ini, kamu nggak perlu repot datang ke kantor BPJS dan antre panjang. Cukup melalui ponsel atau laptop, semua proses bisa diselesaikan dengan mudah. Namun tetap diperlukan syarat untuk melakukan pendaftaran melalui online.
 
Mengutip laman Pegadaian, berikut ini syarat dan cara daftar BPJS Kesehatan mandiri yang bisa kamu ikuti dari mana saja dengan mudah.

Syarat daftar BPJS Kesehatan mandiri online

Sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan terlebih dahulu:
  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  4. Nomor ponsel aktif
  5. Nomor rekening bank atau e-wallet
  6. Alamat e-mail yang valid
  7. Foto digital 3x4 dengan ukuran maksimal 50 KB
BPJS Kesehatan menyediakan tiga jenis kelas layanan dengan iuran yang berbeda. Berikut perinciannya:
Kelas I: Rp150.000 per bulan.
Kelas II: Rp100.000 per bulan.
Kelas III: Rp42.000 per bulan (Rp35.000 dibayar sendiri, sementara Rp7.000 ditanggung oleh pemerintah). 

Cara daftar BPJS Kesehatan mandiri online

Dalam melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri online, bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui laman pendaftaran yakni data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi dan bisa juga melalui Mobile JKN.
 
Untuk mengetahui bagaimana caranya, simak langkah langkah ini:

Melalui data.bpjs-kesehatan.go.id

  1. Buka halaman pendaftaran di (data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi).
  2. Isi data diri kamu dengan lengkap sesuai dokumen yang ada.
  3. Pastikan semua data di formulir sudah benar.
  4. Pilih fasilitas kesehatan dan kelas layanan BPJS Kesehatan yang diinginkan.
  5. Simpan data yang sudah diisi ke sistem.
  6. Cek email kamu untuk verifikasi akun.
  7. Bayar iuran pertama lewat nomor virtual account yang diberikan.
  8. Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima kartu BPJS Kesehatan digital.

Melalui Mobile JKN

  1. Buka Aplikasi dan masuk ke halaman utama.
  2. Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
  3. Baca syarat dan ketentuan sebelum melanjutkan.
  4. Masukan nomor Kartu Keluarga (KK) dan kode Captcha yang muncul
  5. Klik “Selanjutnya” dan tekan “Tambah”.
  6. Pilih kelas rawat inap dan cek iuran untuk masing-masing orang serta keluarga.
  7. Bayar iuran pertama lewat nomor virtual account yang diberikan.
  8. Isi alamat email dan nomor telepon untuk verifikasi.
  9. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel dan klik "Verifikasi."
  10. Setelah memastikan semua data benar, klik "Selanjutnya."
  11. Setelah pembayaran selesai, virtual account akan dikirim dan sudah terhubung dengan aplikasi Mobile JKN.
Pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri online memudahkan kamu untuk mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa perlu ke kantor BPJS. Cukup ikuti langkah-langkah melalui situs atau aplikasi Mobile JKN, bayar iuran pertama, dan verifikasi data.
 
Setelah itu, kartu BPJS Kesehatan digital akan segera dikirimkan. Pastikan semua dokumen siap agar proses pendaftaran berjalan lancar. 
© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.