Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Desa Tambakrejo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 13 November 2024 siang.
Seorang wanita ditemukan meninggal dunia setelah dianiaya oleh anak kandungnya sendiri di kamar rumahnya.
Kasus ini menghebohkan masyarakat sekitar dan menjadi sorotan publik, mengingat kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga.
"Pelaku menganiaya ibu kandungnya di kamar rumahnya hingga meninggal dunia. Entah apa penyebabnya, ada yang bilang karena minta handphone gak dituruti," demikian keterangan unggahan akun Instagram @sidoarjo.id, dikutip Kamis, 14 November 2024.
garis polisi (dokumen)
Menurut informasi yang didapat, tetangga sekitar mengaku sempat mendengar suara gaduh dari rumah korban, tetapi tidak menyangka akan berakhir dengan kejadian tragis seperti ini.
Korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kamar, dan anaknya yang diduga sebagai pelaku kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Meski penyebab pasti dari tindakan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan, sejumlah informasi dari saksi dan warga setempat menyebutkan bahwa pelaku sempat meminta telepon genggam kepada ibunya.
Ketika permintaan tersebut tidak dikabulkan, pelaku diduga melakukan tindakan nekat yang berakhir dengan menghilangkan nyawa ibu kandungnya sendiri.
Meski demikian, polisi masih menelusuri motif sebenarnya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.