TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang pencari rumput di Kali Gendol, Cangkringan, Yogya mengalami hal mengerikan.
Rabu (13/11/2024) sore pukul 15.30 WIB, korban inisial A digigit anjing Pitbull hingga telinganya putus.
Kini kasus tersebut berakhir damai, anjing Pitbull dikarantina selama dua pekan sementara pencari rumput dibawa ke rumah sakit.
Adapun peristiwa anjing Pitbull menggigit telinga pencari rumput di Kali Gendol, Cangkringan terjadi pada Rabu (13/11/2024) sore sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Cangkringan, AKP Suwanto, menceritakan kronologi kejadian bermula ketika Z, warga California, Amerika yang berdomisili di Cangkringan sore itu sedang mengajak jalan-jalan anjingnya ke seputar kali Gendol.
Ketika sedang berjalan, kebetulan bertemu dengan A, yang sedang mencari rumput.
Posisi A di depan sedangkan Z bersama anjingnya jalan di belakang.
Saat itu, korban diduga kaget karena dibelakangnya ada anjing.
"Saat kaget, dia (reflek) mengayunkan sabit. Sabetannya itu mengenai kaki anjing sampai berdarah. Otomatis insting anjing menyerang, apalagi jenis Pitbull. Nah, itu (anjingnya) masih dipegang. Ada talinya. Tapi dengan disabet itu, anjingnya menyerang dengan kecepatan tiga detik. Tiga detik (anjing) langsung berdiri menerkam. Setelah menerkam, sama pemiliknya langsung ditarik," kata Suwanto.
Serangan cepat dari anjing Pitbull tersebut mengenai bagian kepala korban. Bahkan anjing sempat mengigit telinga kiri korban hingga putus.
Saat ini, korban dibawa ke rumah sakit RSUP dr. Sardjito, Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani operasi.
Sementara anjing Pitbull yang juga terluka dibawa ke klinik hewan untuk pengobatan sekaligus dikarantina.
Seorang warga Banaran, Argomulyo, Kabupaten Sleman, berinisial A mengalami insiden mengerikan ketika mencari rumput di Kali Gendol.
Kepalanya terluka dan telinga kirinya putus digigit anjing Pitbull milik seorang warga negara asing (WNA).
Saat ini korban dirawat di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.
Adapun anjing tersebut selain menjalani pengobatan karena luka sabetan senjata tajam, juga dikarantina dua pekan.
"Pasti. Sesuai SOP-nya, anjing kita karantina 14 hari. Setelah itu kita cek bebas rabies atau tidak," kata Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Ir. Suparmono, Kamis (14/11/2024).
Menurut dia, rabies bisa menular pada manusia melalui gigitan hewan, maupun jilatan hewan pada luka yang air liurnya mengandung virus rabies.
Adapun dalam kasus di Cangkringan, anjing Pitbull yang sudah menggigit manusia dikarantina atau dikandangkan selama 14 hari untuk dilakukan observasi.
Jika dalam 14 ke depan anjing tersebut mati maka akan dilakukan pengujian sampel otak anjing tersebut untuk memastikan diagnosa terhadap rabies.
Bagi korban manusia yang digigit juga harus dipastikan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Jika 15 hari ke depan anjing mati dan dinyatakan positif rabies, maka korban akan dilanjutkan untuk diberikan Serum Anti Rabies atau SAR," katanya.
Ada beberapa gejala hewan yang terkena penyakit rabies.
Di antaranya terdapat pada tingkah laku hewan, seperti sembunyi di tempat yang gelap dan dingin, agresif sampai menyerang pemiliknya.
Kemudian mengeluarkan air liur berlebihan, kejang-kejang, paralisis atau lumpuh dan akan mati dalam waktu 14 hari. Bahkan umumnya mati pada 2-5 hari setelah tanda-tanda itu muncul.
Sedangkan gejala rabies pada manusia ditandai dengan demam, sakit kepala, mual, muntah, kebingungan, hiperaktif, kesulitan menelan, takut air, halusinasi, insomnia dan mengalami kelumpuhan parsial.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies, Suparmono mengimbau kepada masyarakat pemilik anjing agar memelihara anjing dengan baik dan menjaga kesehatannya.
"Melaksanakan vaksinasi rutin hewan kesayangan yang berpotensi menjadi pembawa rabies. Bagi pemilik anjing untuk tidak membiarkan anjing lepas berkeliaran," imbaunya.
Kasus anjing menggigit telinga pencari rumput sampai putus di Kali Gendol, Cangkringan diselesaikan dengan jalur mediasi.
Mediasi dilakukan pada Kamis (14/11/2204) sore.
Dalam mediasi tersebut, pemilik anjing memberikan tali asih Rp10 juta untuk biaya operasional pengobatan korban.
Kedua pihak pun sepakat berdamai menerima keadaan tersebut sebagai musibah.
"Alhamdulillah sudah selesai, sepakat dari kedua belah pihak. Owner pemilik anjing memberikan tali asih. Apa yang diminta oleh korban, sudah diakomodir dan sudah diterima. Jadi sudah selesai, berdamai menerima keadaan itu sebagai musibah. Jadi tidak ada tuntutan hukum dan sebagainya," kata Suwanto. (tribun network/thf/TribunJogya.com)