Rutan Jepara Berikan Baksos Kepada Warga Rutan Jadi Satu Diantara Realisasi 13 Program Akselerasi
Catur waskito Edy November 15, 2024 05:31 PM

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Jepara berikan bantuan sosial (Baksos) berupa sembako kepada warga tahanan Rutan Jepara.

Pemberian baksos itu diberikan langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Anton Heru Susanto kepada 6 orang penerima bantuan di Rutan Jepara, Jumat (15/11/2024).

Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi satu di antara 13 Program Akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Mencakup pemberantasan narkoba, pemberdayaan warga binaan, penguatan layanan digital dan keimigrasian, penanganan overkapasitas, hingga pembangunan fasilitas Lapas berstandar internasional. 

Program ini juga meliputi bantuan sosial, pencegahan tindak pidana perdagangan orang, dan penguatan pemeriksaan imigrasi di area strategis.

"Jadi kegiatan ini atas program kementrian yang baru.Untuk melakukan kegiatan 13 item, di antaranya pembagian baksos," kata Karutan Jepara kepada Tribunjateng, Jumat (15/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemberian bantuan ini diberikan kepada warga rutan ataupun keluarga warga rutan yang dinilai tidak mampu.

"Ini diperuntukan untuk warga binaan atau keluarga yang membutuhkan," ucapnya.

Anton menambahkan bahwa kegiatan baksos ini akan diberikan secara rutin setiap bulan sekali.

"Kami tiap bulan memberikan bantuan 6 orang.Ini yang bulan pertama, bantuan berupa sembako dengan total sampai 150 ribu," ujarnya

Satu di antara penerima bantuan,  Sofiatun warga Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara mengatakan senang dengan ada bantuan ini.

"Senang dan berterimakasih atas bansos sembako yang diberikan oleh pihak rutan kepada ayahnya," kata Sofiatun kepada Tribunjateng.

Dia mengaku, baru pertama kali mendapati program pemberian bansos semacam ini. 

"Bantuan yang diberikan akan digunakan untuk kebutuhan keluarga serta warga binaan yang menerima," tutupnya. (Ito)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.