Mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK, Hengki, mengungkap 'permainan' yang dilakukan terdakwa Muhammad Abduh di Rutan KPK. Hengki mengatakan Abduh memasukkan alat komunikasi (alkom) hingga keperluan lainnya seperti makanan ke para tahanan.
"Kalau Muhammad Abduh apa yang Saudara ketahui yang dilakukan permainannya?" tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
"Abduh, memasukkan alkom, makanan, lalu keperluan-keperluan lain untuk tahanan," jawab Hengki.
Hengki mengatakan Abduh juga membeli tiga barbershop hingga sawah. Dia menduga aset itu dibeli Abduh dari hasil pungli para tahanan.
"Apa lagi?" tanya jaksa.
"Keperluan-keperluan lain tahanan, lalu dari hasil yang saya duga dari hasil kegiatan tersebut," jawab Hengki.
"Apa hasilnya apa?" tanya jaksa.
"Yang bersangkutan pernah ber-statement ke saya, beliau membeli sawah, kemudian beliau mempunyai tiga barbershop," jawab Hengki.
Hengki mengatakan barbershop milik Abduh pernah memangkas rambut para terdakwa kasus ini saat ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Abduh merupakan mantan 'lurah' di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4).
"Kenapa saya tahu barbershop? Karena selama di Rutan Polda barbershop dialah yang datang ke polda untuk memangkas rambut bapak-bapak ini, teknis mendatangkannya nanti Pak Jaksa bisa tanyakan," ujar Hengki.
Jaksa lalu menanyakan 'permainan' yang dilakukan Terdakwa Ramadhan Ubaidillah. Hengki mengaku pernah mendapati Ubaidillah mendapatkan mobil yang diduga dari tahanan.
"Kalau Ramadan Ubaidillah?" tanya jaksa.
"Ramadhan sama, terkait alkom. Terkait makanan bahkan saya pernah mendapati yang bersangkutan mendapatkan sebuah mobil kijang warna kuning yang saya duga itu dari tahanan atas nama Mulyana. Kareba tertera di STNK-nya saya lihat itu, itu saya duga ya. Saya pernah tegur yang bersangkutan Pak, setelah saya tegur, 'weh, kok dapat mobil lu?' 'ya bang namanya juga mobil rongsokan doang' seperti itu. Kemudian, yang bersangkutan beralibi untuk mempunyai bisnis laundry mobil, beliau setahu saya tidak ada," jawab Hengki.
Hengki yang juga terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK ini diperiksa sebagai saksi untuk Terdakwa Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah.
Seperti diketahui, sebanyak 15 mantan pegawai KPK didakwa melakukan pungli di lingkungan Rutan KPK. Praktik pungli terhadap para narapidana di Rutan KPK itu disebut mencapai Rp 6,3 miliar.
Perbuatan itu dilakukan pada Mei 2019-Mei 2023 terhadap para narapidana di lingkungan Rutan KPK. Para tahanan yang menyetor duit mendapat fasilitas tambahan seperti boleh memakai HP dan lainnya. Sementara tahanan yang tak membayar akan dikucilkan dan mendapat pekerjaan lebih banyak.