Selamat, Pemilik NIK KTP Ini Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH Rp225.000 hingga Rp750.000 Per Tahap, Cek Kabar Pencairan Terbaru 
Pos Kota November 16, 2024 08:21 AM

Pemerintah telah mendata siapa saja penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, cek apakah kamu terdaftar dengan cara ini. 

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri menjadi salah satu jenis bansos tunai yang dinantikan pencairannya oleh masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Bansos PKH ini masih dalam periode salur pada akhir tahun 2024 hingga bulan Desember, cek data penerimanya menggunakan NIK KTP. 

Bansos PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang dibagikan secara tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar dari keluarga kurang mampu, yakni kategori miskin dan rentan miskin. 

Target penerimanya adalah masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam pemenuhan dasar pangan, kesehatan, dan pendidikan dengan nominal bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap. 

Untuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan diberikan kepada komponen penerima kategori lansia dan disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. 

Kemudian pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan menjadi yang terbesar, yakni untuk komponen ibu hamil dan balitas sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun. 

Lalu ada PKH pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan kepada siswa kurang mampu, yakni komponen siswa SD Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun, siswa SMP Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, lalu siswa SMA Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun. 

Pencairan PKH ini diberikan sebanyak 4 tahap dalam periode setahun, yakni dijadwalkan cair setiap 3 bulan sekali. Kabar baiknya pada November-Desember 2024 ini dipastikan telah masuk periode salur keempat yang dilakukan secara betahap. 

Pemilik NIK KTP Ini Layak Menerima Saldo Dana Bansos PKH

Bagi masyarakat yang menjadi KPM, data NIK KTP mereka akan tercantum pada sistem DTKS Kemensos dan dinyatakan layak menerima bansos PKH. Diantaranya para KPM ini telah memenuhi syarat yang ditentukan, yakni: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bansos harus memiliki status kewarganegaraan Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Data penerima bansos tercatat dalam sistem data terpadu yang dikelola oleh pemerintah. Data ini berisi informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat.

3. Memenuhi Kriteria Kemiskinan

Penerima bansos biasanya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kriteria kemiskinan ini dapat dilihat dari penghasilan per kapita, kepemilikan aset, dan faktor-faktor lainnya.

4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lainnya

Penerima bansos biasanya tidak boleh menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah dengan tujuan yang sama.

5. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, atau Karyawan BUMN/BUMD

Penerima bansos umumnya ditujukan untuk masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup.

Kabar Pencairan Bansos PKH Terbaru

Menjelang akhir tahun 2024 ini, dipastikan bansos PKH tahap 4 masih akan dicairkan pemerintah kepada para KPM dengan NIK KTP terverifikasi DTKS Kemensos. 

Bansos PKH tahap keempat sendiri dijadwalkan untuk diterima para KPM pada periode 3 bulan pencairan, mulai Oktober-November-Desember 2024. 

Namun di pertengahan November 2024 ini dipastikan pencairan PKH belum didapatkan para KPM, karena pemerintah resmi mengundurkan jadwal pencairan setelah Pilkada 2024. 

Alasannya adalah untuk mengantisipasi terjadinya politik bansos, jadi pencairannya akan diundur setelah Pilkada 27 November 2024 selesai. Kemungkinan dana bantuan sosial dari PKH ini akan diterima pada penghujung November, atau mulai awal Desember 2024. 

Adapun nominal saldo dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing KPM sesuai dengan ketetapan 7 komponen penerima manfaat, yakni mulai dari Rp225.000-Rp750.000 masuk ke rekening KKS di bank himbara, seperti BNI, BSI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Masyarakat bisa pantau informasi terbaru resmi dari pemerintah melalui website resmi Kemensos, serta cek data NIK KTP penerima bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id. 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.