BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Jelang hari pemungutan suara, KPU Kota Banjarbaru masih melakukan proses penyesuaian teknis dan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Informasi terakhir, KPU Banjarbaru berangkat ke KPU RI, guna melakukan koordinasi, Selasa (12/11/2024) lalu.
Hingga Jumat (15/11/2024) malam, Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar mengatakan bahwa penyesuaian pemilihan dengan 1 Paslon tersebut masih dalam proses koordinasi.
"Sejauh ini kami masih proses koordinasi," kata Dahtiar, via pesan singkat.
Diberitakan sebelumnya, usai menggelar Debat Publik untuk Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Banjarbaru mulai mempersiapkan ulang teknis dan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Penyesuian tersebut dilakulan oleh KPU Kota Banjarbaru, menyusul telah dibatalkannya Paslon Nomor Urut 2 Aditya-Said Abdullah, sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.
Sehingga pada hari pemungutan suara nanti, hanya akan ada satu Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru, yakni Lisa-Wartono.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, bahwa dalam rangka penyesuaian tersebut pihaknya melakukan koordinasi bersama anggota KPU RI, Selasa (12/11/2024).
"Penyesuaian menyangkut semuanya, berkaitan pasca penetapan pembatalan satu Paslon kemarin," katanya.
Adapun penyesuian yang dilakukan oleh KPU Banjarbaru, meliputi segala aspek berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada dengan Paslon tunggal.
Termasuk logistik Pilkada Banjarbaru, yakni surat suara yang telah terlanjur tercetak dengan gambar dua Paslon.
"Penyesuaian sudah jelas, semua hal dan aspek terkait perubahan menjadi satu Paslon ini," jelasnya.
Dalam koordinasi dan konsultasi bersama anggota KPU RI tersebut, pihaknya ujar Dahtiar juga didampingi oleh anggota KPU Kalsel.
"Tunggu saja nanti informasi selanjutnya, hasil koordinasi kami bersama KPU RI berkaitan penyesuaian ini," ucapnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)