Sebaran 42.834 Rumah Tidak Layak Huni di 28 Kecamatan Kabupaten Lebak, Paling Banyak di Wanasalam
Agung Yulianto Wibowo November 16, 2024 10:31 AM

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Total masih ada 42.834 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.

Berdasarkan catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, RTLH paling banyak terletak di Kecamatan Wanasalam yang mencapai 4.981 unit.

Kabid Perumahan dan Permukiman DPRKPP Kabupaten Lebak, Helmi, mengklaim angka RTLH menurun jika dibandingkan data pada 2016.

"Sejak 2016 hingga 2024, kami sudah menangani 6.821 unit," ujarnya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2024).

Menurut Helmi, kemiskinan menjadi satu di antara faktor penyumbang tingginya angka RTLH di Kabupaten Lebak.

"Mungkin untuk makan saja masyarakat susah, apalagi harus membangun rumah," ucapnya.

Untuk menurunkan jumlah RTLH, Perkim hanya bisa memberikan bantuan stimulan untuk setiap unit sebesar Rp 20 juta.

Padahal, untuk membangun rumah baru, dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Kami hanya bisa memberikan bantuan stimulan," kata Helmi.

Sepanjang 2024, Perkim sudah memberikan bantuan stimulan kepada 50 unit RTLH dari pos anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar.

"Kami juga ingin membantu maksimal, tapi kemampuan anggaran belum memadai," ujarnya.

Menurut Helmi, ada beberapa kriteria penilaian RTLH, yaitu atap, dinding, lantai, struktur bangunan, serta luas ukuran minimal 9 sentimeter. (TribunBanten.com/Misbahudin)

Berikut ini sebaran RTLH di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak:

  1. Wanasalam: 4.981 unit
  2. Cimarga; 2.320 unit
  3. Muncang: 2.181 unit
  4. Leuwidamar: 2.071 unit
  5. Bojongmanik: 2.036 unit
  6. Cikulur: 2.012 unit
  7. Malingping: 1.846
  8. Cibeber: 1.723 unit
  9. Cijaku: 1.677 unit
  10. Cileles: 1.646 unit
  11. Cirinten: 1.645 unit
  12. Warunggunung: 1.649 unit
  13. Sobang: 1.493 unit
  14. Sajira: 1.387 unit
  15. Gunung Kencana: 1.382 unit
  16. Cipanas: 1.345 unit
  17. Banjarsari: 1.321 unit
  18. Cibadak: 1.280 unit
  19. Maja: 1.090 unit
  20. Cihara: 1.031 unit
  21. Lebak Gedong: 977 unit
  22. Curugbitung: 956 unit
  23. Cigemblong: 923 unit
  24. Bayah: 904 unit
  25. Cilograng: 817 unit
  26. Panggarangan: 802 unit
  27. Rangkasbitung: 728 unit
  28. Kalanganyar: 618 unit 

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.