TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Total masih ada 42.834 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan catatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak, RTLH paling banyak terletak di Kecamatan Wanasalam yang mencapai 4.981 unit.
Kabid Perumahan dan Permukiman DPRKPP Kabupaten Lebak, Helmi, mengklaim angka RTLH menurun jika dibandingkan data pada 2016.
"Sejak 2016 hingga 2024, kami sudah menangani 6.821 unit," ujarnya kepada TribunBanten.com di ruang kerjanya, Jumat (15/11/2024).
Menurut Helmi, kemiskinan menjadi satu di antara faktor penyumbang tingginya angka RTLH di Kabupaten Lebak.
"Mungkin untuk makan saja masyarakat susah, apalagi harus membangun rumah," ucapnya.
Untuk menurunkan jumlah RTLH, Perkim hanya bisa memberikan bantuan stimulan untuk setiap unit sebesar Rp 20 juta.
Padahal, untuk membangun rumah baru, dibutuhkan anggaran yang cukup besar.
"Kami hanya bisa memberikan bantuan stimulan," kata Helmi.
Sepanjang 2024, Perkim sudah memberikan bantuan stimulan kepada 50 unit RTLH dari pos anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1 miliar.
"Kami juga ingin membantu maksimal, tapi kemampuan anggaran belum memadai," ujarnya.
Menurut Helmi, ada beberapa kriteria penilaian RTLH, yaitu atap, dinding, lantai, struktur bangunan, serta luas ukuran minimal 9 sentimeter. (TribunBanten.com/Misbahudin)
Berikut ini sebaran RTLH di 28 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak: