SURYA.co.id, SURABAYA - Terungkap sosok asli kolonel TNI yang viral fotonya bersama Ivan Sugianto, Kapuspen TNI bantah jadi bekingan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Hariyanto memberikan klarifikasinya terkait beredarnya foto salah seorang perwira menengah TNI bersama tersangka kasus dugaan perundungan Ivan Sugianto, Jumat (15/11/2024).
Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangan tertulisnya menyatakan bahwa perwira menengah TNI berpangkat kolonel di foto tersebut tidak mempunyai hubungan bisnis dengan tersangka Ivan Sugianto.
“Foto tersebut diambil 18 September 2024, Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama,” ujarnya, melansir dari Puspen TNI.
”Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, dimana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,” lanjutnya.
Rekaman video yang menunjukkan kemarahan Ivan menjadi viral di dunia maya, memicu beragam reaksi dari warganet.
Banyak dari mereka yang mengkritik tindakan Ivan yang dinilai tidak berperikemanusiaan.
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa mereka berteman biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi bekingan.
"Hanya teman biasa, nggak ada hubungan bisnis apalagi backing,” pungkasnya.
Selain itu, sempat viral juga sosok Kompol Teguh Setiawan, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang membantah jadi bekingan Ivan Sugianto, pelaku pembuat onar di SMA Gloria 2.
Kompol Teguh sempat disebut sebagai bekingan Ivan Sugianto, setelah foto kebersamaan mereka tersebar di media sosial.
Namun, Kompol Teguh Setiawan langsung mengklarifikasi, bahwa potret dirinya bersama Ivan Sugianto yang viral merupakan foto lama.
Foto tersebut memperlihatkan Ivan Sugianto sendirian di meja yang dindingnya bertuliskan Vice Control Hoofdbureau dan beberapa pajangan botol jenis minuman beralkohol mewah, Clause Azul.
Kompol Teguh menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan kasus Ivan Sugianto apalagi disebut-sebut sebagai bekingannya.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Tak banyak informasi mengenai Kompol Teguh di laman pencarian Google.
Kompol Teguh diketahui pernah menjabat sebagai Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Ia juga pernah mengisi posisi Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya.
Ia juga tercatat sempat menjabat sebagai Kepala Unit Idik 5 Satuan Reserse Kriminal dan Kanit 2 Subdit 2 di Polrestabes Surabaya.
Ivan Sugianto Ditangkap Polisi
Ivan Sugianto ditangkap di Bandara Internasional Juandara Suarabaya oleh tim gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara Juanda.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan tersebut.
Kepada CNN, Kombes Dirmanto mengatakan pelaku Ivan Sugianto sudah ditetapkan sebaga tersangka.
"Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto.
Menurut Dirmanto Ivan ditangkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 11 Saksi.
Polda Jatim juga sudah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Selanjutnya Ivan Sugianto akan mempertanggungjawabkan perbuatan dengan tuduhan intimidasi dan perundungan terhadap anak.
Pihaknya juga memastikan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.
Rekening dan Usaha Ivan Sugianto Diblokir
Usai ditangkap lantaran memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya sujud dan menggonggong, kini rekening dan usaha milik Ivan Sugianto diblokir.
Rekening bank Ivan Sugianto pun kini diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang dikonfirmasi media Kamis (14/11/2024) mengatakan, pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto.
"Ya (rekening) dia kami blokir," kata Ivan Yustiavandana.
Selain rekening pribadi Ivan, PPATK juga memblokir beberapa rekening yang terafiliasi dengan klub Valhalla Spectaclub Surabaya, tempat hiburan malam di Surabaya yang disebut-sebut milik Ivan Sugianto.
PPATK menyelidiki dugaan pencucian uang dan aliran transaksi mencurigakan lainnya pada rekening-rekening tersebut.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilegal, TPPU (tindak pidana pencucian uang)," tegasnya.