Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nikita Mirzani tidak masalah pihak Vadel Badjideh membawa saksi untuk kembali diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebab hal itu sudah menjadi hak bagi pihak Vadel Badjideh untuk mendatangkan saksi terlapor.
"Ya pihak sana mau kasih saksi siapapun kan boleh boleh saja, enggak ada masalah," kata Nikita Mirzani ketika ditemui di kawasan Tangerang, Sabtu (16/11/2024).
Nikita menambahkan siapapun saksinya yang akan dihadirkan oleh pihak Vadel Badjideh tidak berpengaruh terhadap proses laporan polisinya.
Sebab hasil akhir dari pemeriksaan tersebut akan diketahui berdasarkan laporan terhadap Vadel yakni Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Kesehatan berkaitan atau tidak.
"Nanti kan tinggal kitanya hasil BAPnya nyambung ngga, sesuai dengan perkaranya tidak, kan ngga harus jadi lawyer atau sekolah hukum kan kita sudah ngerti gitu tapi kalau mereka cuma mau memperlama ngga ada masalah juga," ungkap Nikita.
Yang penting kan nanti hasil akhirnya kan, bukan berapa banyak mereka mau kasih saksi," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution memiliki saksi dari luar negeri dalam lanjutan kasus Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun sejauh ini menurut Razman Nasution penyidik belum memanggil saksi dari pihak terlapor untuk menjalani pemeriksaan.
"Tanyakan dong kapan saksi pak Razman didatangkan, mana saksi ahlinya, kapan dikomunikasi dengan yang di UK," kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
"Saya akan tanyakan ke penyidik supaya terang masalah ini," lanjutnya.
Razman mengklaim saksi yang berada di luar negeri mengetahui jika anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly saat itu memiliki kekasih.
"Harus dipahami bahwa LM atau Lolly, ketika di luar negeri sudah punya pacar berinisial A. Itu pengakuan ibu JF kepada kami dan ada statemennya," imbuh Razman.