BKSDA Kalsel Jemput Bekantan Berusia 10 Tahun di HSU, Bakal Dilepaskan di Hutan HSS
Hari Widodo November 16, 2024 09:31 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Anggota Damkar dari Dinas Satpol PP dan Damkar HSU mengamankan seekor bekantan di Desa Rantau Karau Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Kabid Linmas dan Damkar HSU Barkat Syahrul Kalam mengatakan pada saat penangkapan cukup menegangkan, awalnya bekantan tersebut terlihat sedang berenang di sungai lalu warga melaporkan ke anggota Damkar. 

“Kami menggiring bekantan agar ke tepi baru diamankan, anggota menggunakan peralatan namun masih ada yang terkena cakar hingga menimbulkan luka di bagian tangan,” ujarnya. 

Namun akhirnya bisa diamankan dalam kandang yang sudah dipersiapkan, dan akhirnya dari BKSDA Kalimantan Selatan datang untuk menjemput dan dilepaskan ke hutan di Kabupaten HSS. 

Suhendra dari BKSDA Kalsel mengatakan sebelum di rilis ke hutan akan dilakukan pemeriksaan kesehatan. 

“Kami akan pastikan kondisi bekantan sehat dan tidak ada gangguan kesehatan baru dilepaskan,” ujarnya. 

Dari HSU sudah dua kali mengamankan bekantan, dan saat ini memang sudah perlu adanya hutan lindung untuk melepas bekantan yang masuk ke pemukiman warga. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.