TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemkab Malinau telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD (APBD) Malinau 2025. Salah satunya proyeksi penurunan target Pendapatan dibanding tahun sebelumnya.
Diketahui, Fraksi NP3 atau Nasdem, PPP, Perindo dan PKB mempertanyakan rancangan APBD, pendapatan transfer diproyeksikan turun menjadi Rp1,7 triliun dari sebelumnya Rp2,3 triliun di tahun 2024, atau mengalami penurunan sebesar 26 persen.
Pjs Bupati Malinau, Pollymaart Sijabattara menyampaikan adanya penurunan disebabkan karena kebijakan kehati-hatian dalam memproyeksikan penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Ini dikarenakan Penerimaan pendapatan dari dana transfer pusat khususnya dana bagi hasil (DBH) kami memasang target sebesar 60?ri alokasi DBH tahun sebelumnya," ujar Pollymaart Sijabattara. Sabtu (16/11/2024).
Pemkab Malinau menurutnya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan Raperda APBD Malinau 2025.
Anggaran yang disusun melalui Raperda masih belum bersifat final, sehingga nilai yang disampaikan masih berupa proyeksi.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah Malinau masih menunggu Perpres dan PMK atau Peraturan Menteri Keuangan.
Setelah diperoleh Perpres dan PMK terkait alokasi dana transfer, Raperda akan menyesuaikan besaran APBD 2025 sebelum ditetapkan.
"Setelah dikeluarkannya fair price tentang besaran sisa dana bagi hasil atau DPH pemerintah kabupaten kota Penyesuaian penerimaan daerah tahun anggaran 2025 akan dilakukan bersama dengan tim," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri