6 Bulan Diteror, Novi Terpaksa Siram Air Keras ke Tetangganya yang Naksir, Malah Diminta Rp 60 Juta
Torik Aqua November 18, 2024 07:30 AM

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Novi, janda muda yang siram air keras ke tetangganya yang naksir.

Novi kini terpaksa masuk penjara.

Penyiraman air keras itu dilakukan Novi karena terusik tetangganya yang naksir dirinya.

Bahkan, tetangga berinisial AD itu sudah mengganggu dalam waktu 6 bulan terakhir.

Pasalnya AD seringkali mengganggu Novi dengan iseng mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.

Ibu dua anak itu pun sudah minta bantuan kepada kepala desa dan keluarga si tetangga untuk menasehati tetapi tetap saja tak bisa berubah.

Keluarga si tetangga tersebut tak bisa mencegah aksi pelaku.

Alhasil warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Mirisnya, karena Novi harus berurusan dengan hukum, membuat kedua anak Novi terlantar di kampung.

Di saat ia menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Diketahui, Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.

AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

Dian Burlian selaku pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa, selama enam bulan ganggu terus," ujar Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (14/11/2024).

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam milik Novi.

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," katanya.

Novi sempat mengadu ke kepala desa (kades).

AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku."

"Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 WIB," ucap Dian.

Akhirnya timbul rasa kesal Novi hingga ia mengambil air keras dan disiram ke pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai.

Kades sudah membantu biaya pengobatan, karena Novi orang tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga, minta uang damai Rp 60 juta, sedangkan Novi mana ada duit Rp60 juta," jelas Dian.

Sementara Dian mengaku, baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setahunya dapat informasi kita langsung bantu, tapi posisi sudah P21, kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku, dirinya membantu Novi semampunya karena memang korban orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga, mau banding apakah akan kita terima."

"Namun karena kesepakatan keluarga, diterimalah 14 bulan itu," beber Dian.

Menurutnya, memang pihak Novi salah strategi dari awal, yang seharusnya jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena megang perkara separuh jalan, kita tinggal mengikutinya saja," pungkas Dian.

Bayang-bayang ketakutan kini kerap menghantui Novi.

Novi khawatir apabila suatu hari nanti setelah bebas kembali ke desanya, ia akan diganggu lagi oleh pelaku Adnan.

Selepas bebas dari penjara, Novi mempunyai niat untuk pindah dari desanya dan berupaya mencari tempat lain yang lebih nyaman.

"Kalau masih seperti itu (diganggu), tidak mau pulang ke rumah, rencana mau pindah saja dari sana," ungkap Novi pada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Kini Novi mencoba untuk tegar menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Ibu muda berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan menggunakan air keras.

Adnan merupakan pelaku yang kerap menerornya setiap malam selama enam bulan terakhir.

Akibat perbuatannya tersebut, ia harus berpisah dengan kedua anaknya yang sekarang dititipkan di rumah mertuanya.

Novi mengatakan, pasca ia mendekam di penjara, rumahnya sudah di obrak-obrik oleh pelaku Adnan, meski tidak ada barang yang hilang.

"Dapat laporan dari keluarga, kemarin isi rumah sudah diacak-acak," ungkap Novi.

Rumah pelaku Adnan dengan rumah Novi memang tidak berjauhan.

Rumah Novi berada di depan, sementara rumah pelaku Adnan di belakang rumahnya.

"Rumah kami itu tidak jauh dia (Adnan) di belakang, sedangkan kami berada di depannya," ujarnya.

Atas peristiwa yang menimpanya, Novi hanya bisa berharap cepat bebas dan mau melanjutkan hidup dengan kedua anaknya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.