Ingin mendapatkan bantuan sosial PKH 2024 hingga Rp3 juta? Cek langkah-langkah mudah untuk mendaftar dan pastikan Anda tidak ketinggalan kesempatan ini.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam berbagai kategori.
Bantuan ini diberikan untuk ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, dan banyak lagi, dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp3.000.000 per tahun.
Berikut adalah beberapa kategori penerima yang berhak mendapatkan bantuan PKH hingga Rp3 juta per tahun:
- Ibu hamil/nifas, yang berhak menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.
- Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar:
- Anak SD/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp900.000 per tahun.
- Anak SMP/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp1,5 juta per tahun.
- Anak SMA/sederajat, berhak mendapatkan bantuan Rp2 juta per tahun.
Jika Anda merasa berhak menerima bantuan PKH namun belum terdaftar, Anda dapat mendaftarkan diri melalui dua cara: offline dan online.
Cara daftar PKH secara online:
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store.
2. Daftar akun baru dengan memasukkan data diri, seperti nama, alamat, dan nomor kontak aktif.
3. Setelah berhasil membuat akun, buka aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan.”
4. Klik “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan keluarga Anda dan isi data anggota keluarga yang dibutuhkan.
5. Pilih jenis bantuan PKH sesuai kebutuhan Anda dan tunggu proses verifikasi.