Wapres Gibran Buka Layanan Aduan Lewat WA, Malah Lebih Banyak Orang Iseng Singgung Fufufafa
Feryanto Hadi November 18, 2024 09:34 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” mulai Senin (11/11/2024). 

Gibran bilang, dirinya terbuka untuk didatangi oleh seluruh masyarakat dari hari Senin sampai dengan hari Jumat. 

Aduan masyarakat bisa disampaikan malalui WhatsApp 08111 704 2207 atau datang langsung ke Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Nomor 14, Jakarta Pusat. 

Orang nomor dua di Indonesia itu menyatakan, dirinya akan menerima masyarakat sejak pukul 08.00 pagi hingga pukul 14.00 siang. 

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengungkapkan banyak pihak yang iseng-iseng menyampaikan laporan main-main ke layanan pengaduan Lapor Mas aduan

Adapun Aduan iseng tersebut dikirimkan melalui nomor WhatsApp yang disediakan di nomor 08111-704-2207.

"Bahkan dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk mengucapkan, menyampaikan laporan-laporan main-main. Ada juga yang iseng dan mereka ngaku sendiri kan," kata Hasan di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Senin (18/11/2024).

 "Di Bocor Alus Tempo mereka ngaku sendiri bahwa mereka isengin laporan itu yang NGO aja iseng gitu lah. Apalagi yang masyarakat juga ada," ujar Hasan.

Hasan menyampaikam sedang ada pembuatan sistem atau format untuk menyaring laporan-laporan iseng tersebut.

"Jadi kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Jadi kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid sehingga kita bisa tindak lanjuti," tandas Hasan.

Diberitakan, program 'Lapor Mas Wapres' yang diinisiasi oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka telah secara resmi dibuka untuk masyarakat umum, pada Senin (11/11/2024).

Dengan adanya program ini, maka setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.

 Setwapres juga memberikan sarana lain untuk warga yang pengin mengadu dengan menghubungi kontak WhatsApp 081117042207.

Kendati demikian, Setwapres menerapkan pembatasan terhadap masyarakat yang ingin mengadu.

Adapun perhari mereka hanya memberi jatah 50 orang untuk melayangkan aduan.

Dianggap tak Efektif, Malah pada Lapor Akun Fufufafa

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio justru sedikit bingung.

Agus pun mempertanyakan efektivitas layanan tersebut.

Menurut Agus, mekanisme penanganan laporan seperti itu tidak memungkinkan untuk berjalan secara efektif. 

"Kalau orang pemerintah harus ikut prosedur, tidak bisa asal tabrak, jadi akhirnya lama dan akhirnya tidak efektif," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/11/2024). 

Agus mengungkapkan, jika ada aduan masuk, wapres tidak bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah secara langsung. 

Terlebih, dalam layanan ini, aduan tidak diterima langsung oleh wapres, melainkan oleh pihak Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). 

Sesuai tata kelola kenegaraan, laporan harus disampaikan secara berjenjang melalui mekanisme yang ada. 

Misalnya, jika masyarakat membuat pengaduan seputar tanah, maka aduan perlu melalui beberapa mekanisme hingga sampai ke tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Dari Kementerian ATR, baru akan menentukan langkah-langkah yang perlu diambil, termasuk jika harus dilimpahkan ke dinas-dinas di daerah. 

Di sisi lain, masyarakat yang mengadu secara online cenderung ingin mengetahui perkembangan laporannya. 

Tidak terkecuali, informasi mengenai berapa lama aduan akan diproses serta lini masa penyelesaian laporan secara terperinci. 

Wapres Gibran membuka layanan aduan buat masyarakat yang sedang bermasalah dengan negara.
Wapres Gibran membuka layanan aduan buat masyarakat yang sedang bermasalah dengan negara. (kompas.com)

"Masyarakat itu kalau sudah mengadu, dia perlu diberikan informasi, (misalnya) sudah kami terima, besok dikerjakan," kata Agus. 

"Besok kasih tahu (perkembangannya) lagi, begitu supaya orang terinformasi. Apakah sanggup melakukan hal itu? Ini tidak bisa pakai mesin," imbuhnya. 

Di samping itu, Agus menilai, banyak pengguna media sosial yang justru memanfaatkan layanan ini untuk mengadukan permasalahan akun Kaskus Fufufafa. 

Akun Fufufafa sempat menjadi perbincangan, karena sering melontarkan komentar berisi hinaan kepada Presiden Prabowo Subianto dan keluarganya beberapa tahun yang lalu. 

Banyak warganet yang mencurigai akun Fufufafa adalah milik Gibran, berdasarkan petunjuk dalam sejumlah unggahannya. 

Namun, hal tersebut dibantah oleh sejumlah pihak, termasuk putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) itu yang tidak mengakuinya. 

Petugas di Istana Wapres melayani masyarakat yang tengah mengadu.
Petugas di Istana Wapres melayani masyarakat yang tengah mengadu. (tribunnews)

Menurut Agus, keberadaan layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp justru berpeluang disalahgunakan publik untuk menekan wapres. 

Bukan hanya itu, Agus mengamini anggapan bahwa persoalan pengaduan ini terlalu "receh" untuk ditangani langsung oleh wakil presiden. 

Dibandingkan membuat aduan langsung kepada orang nomor dua di Indonesia, program serupa sebenarnya bisa diambil alih oleh masing-masing kementerian/lembaga. 

Dengan demikian, aduan bisa diproses tanpa perlu melewati birokrasi yang panjang. 

"Paling mungkin itu setiap kementerian punya layanan itu (pengaduan) yang bisa diselesaikan," ungkapnya. 

Selama ini, pemerintah telah menyiapkan layanan pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat secara online. 

Salah satunya, lapor.go.id atau SP4N-LAPOR yang merupakan kependekan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. 

Dikelola oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), SP4N-LAPOR terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. 

Dilansir dari Kompas.com, Senin (11/11/2024), Deputi Bidang Administrasi Setwapres, Sapto Harjono mengungkapkan, laporan masyarakat yang masuk akan diproses dalam waktu 14 hari kerja. 

Selama periode tersebut, aduan akan dianalisis, kemudian diteruskan ke kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah sesuai konteksnya. 

Sapto menekankan, proses tindak lanjut akan melibatkan koordinasi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. 

Setiap laporan akan diproses sesuai dengan kewenangan instansi yang bertanggung jawab atas masalah yang diadukan. 

Menurut dia, masyarakat dapat memantau perkembangan laporan dengan menggunakan nomor registrasi melalui WhatsApp 081117042207 atau situs setwapres.lapor.go.id.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.