TRIBUNBANTEN.COM - Penyanyi Rizky Febian mengakui pernikahannya dengan Mahalini baru dilaksanakan secara syarat agama Islam atau secara siri.
Pengakuan itu dikatakan Rizky Febian setelah menjalani sidang pengesahan atau isbat pernikahan di pengadilan agama Jakarta Selatan, pada (18/11/2024), kemarin.
"Memang kita melaksanakannya baru dengan syariat islam," ujar Rizky Febian dikutip dalam tayangan YouTube Hot Shot, Selasa (19/7/2024).
Adapun permasalahan administrasi menjadi faktor utama pernikahan Rizky Febian dan Mahalini belum sah secara negara.
Oleh karena itulah, pria yang kerap disapa Iky ini ingin segera merampungkan proses tersebut
"Karena kan memang hari ini memang rangkaiannya adalah memang dapat membereskan administrasi yang memang sedang mau kita proses," lanjutnya.
Disinggung soal pertanyaan dalam sidang isbat, Iky menjelaskan hal tersebut hanya seputar tentang pernikahannya yang telah digelar pada 10 Mei 2024, lalu.
"Ya pastinya ditanya soal rangkaian pernikahan.
Jadi hanya pertanyaan yang dipertanyakan apakah sudah terjadi pernikahan atau tidak," jelas Iky.
Tanggapan Sule soal Sidang Isbat Rizky Febian dan Mahalini
Di sisi lain, ayah Rizky Febian, Sule disebut-sebut bakal menjadi saksi dalam sidang selanjutnya.
Disinggung mengenai hal tersebut, pelawak berusia 48 tahun ini justru menyangkalnya.
Pengakuan itu dikatakan Sule, saat menjadi bintang tamu dalam acara OTW di Trans 7.
"Katanya Kang Sule mau jadi saksi di sidang isbat, bener nggak sih?," tanya Raffi Ahmad selaku host, dikutip Tribunnews, Selasa (19/11/2024).
Dengan tegas, ayah lima anak itu menuturkan bahwa kabar tersebut tidaklah benar.
"Enggak (jadi saksi), nggak bener itu sok tahu," timpal Sule.
Tak mau berkelit-kelit, Sule enggan membahas lebih lanjut terkait kasus pernikahan anaknya.
"Udahlah nggak usah dibahas," lanjutnya.
Bukan tanpa alasan, sebab mantan suami dari Nathalie Holscher ini menilai tak baik untuk mengumbar kasus tersebut ke ranah publik.
"Nggak bagus kalau gua share," tandasnya.