Bunuh Ibu Kandung dengan Tabung Gas, Aipda Nikson Disebut Pernah Dirawat Berbulan-bulan di RSJ
Acos Abdul Qodir December 04, 2024 12:32 AM

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Polres Metro Bekasi Kota, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), yang tega menghabisi nyawa ibunya pakai tabung gas disebut memiliki gangguan kejiwaan dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan oleh paman Nikson, Rony Saud Pangaribuan (75) kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Rony mengatakan pada saat kejadian anak lainnya kebetulan tidak ada di rumah. 

“Jadi, ada Nikson, ada di rumah sama ibunya. Jadi, sempat dokter yang menangani dia di rumah sakit adiknya yang mengetahui menanyakan ke adiknya dia,” ucapnya.

Nikson, kata Rony, pernah dirawat RSJ Grogol untuk mengatasi masalah gangguan kejiwaannya.

Menurutnya, sudah sejak dua minggu yang lalu Aipda Nikson selalu marah-marah, menonjok lantai dan memukul meja. 

“Nikson sudah menderita gangguan jiwa sejak tiga tahun yang lalu. Direhab dibawa ke RSJ Grogol pada setahun yang lalu selama beberapa bulan perawatan. Tapi, kemudian dibawa pulang karena sudah dinyatakan mendingan,” ujar Rony.

Sebelumnya, seorang oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian nahas tersebut di mana pelaku saat ini sudah ditangkap.

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut. 

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi. 

Sementara jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres memastikan bahwa meskipun pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan. 

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri ,” tegas Kapolres.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.