Pernyataan Tegas Mahfud MD Terkait Rencana Prabowo Maafkan Koruptor
Imam Wahyudi December 22, 2024 12:31 AM

TRIBUNTORAJA.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochamad Praswad Nugraha mengungkap sesat pikir dalam rencana memaafkan koruptor.

Menurut Praswad, nantinya penyelenggara negara atau pejabat akan semakin masif melakukan tindak pidana korupsi.

“Kalau misalnya tindak pidana korupsi itu bisa di-restorative justice dengan cara mengembalikan (uang korupsi), maka orang-orang akan menerapkan ‘gue lakuin aja dulu, nanti kalau ketahuan balikin’. Bayangin coba, kalau misalnya semua orang akan melakukan korupsi dengan catatan kalau ketahuan dibalikin, kalau enggak ketahuan alhamdulillah,” kata Praswad dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024)

Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa memaafkan koruptor secara bersyarat dilarang hukum. 

“Menurut hukum, menurut hukum yang berlaku sekarang itu tidak boleh. Siapa yang membolehkan itu, bisa terkena Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/12/2024).

Kata Mahfud, perkara korupsi sudah jelas dilarang.

“Korupsi itu kan dilarang. Dilarang siapa? Menghalangi penegakan hukum, ikut serta atau membiarkan korupsi padahal dia bisa ini (melaporkan),“ imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI, Prabowo Subianto meminta para koruptor untuk mengembalikan apa yang telah mereka curi dari negara.

Jika koruptor mengembalikan apa yang mereka curi, Prabowo menyebut mungkin saja mereka akan dimaafkan.

Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir, Rabu (18/12/2024). 

"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, pemerintah akan memberi kesempatan kepada para koruptor mengembalikan hasil curiannya.

Dia menyebutkan, pengembalian hasil curian bisa dilakukan secara diam-diam supaya tidak ketahuan.

"Nanti kita beri kesempatan. Cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya tidak ketahuan. Mengembalikan loh ya, tapi kembalikan," jelasnya. 

Lalu, Prabowo menegur para pejabat yang telah menerima fasilitas negara untuk membayar kewajibannya.

Jika mereka taat hukum dan membayar kewajiban maka apa yang terjadi di masa lalu tidak akan diungkit kembali.

"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin ungkit yang dulu," tegas Prabowo. 

Sementara itu, kata Prabowo, jika masih ada pejabat yang bandel maka dirinya akan menegakkan hukum.

Dia turut mengingatkan aparat untuk mengambil sikap tegas, apakah ingin setia kepada bangsa dan rakyat atau dengan pihak lain.

"Kalau setia kepada bangsa, negara, dan rakyat, ayo kalau tidak, percayalah, saya akan bersihkan aparat Republik Indonesia ini. Dan saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya," imbuh Prabowo.

Di kesempatan yang sama, Prabowo juga membalas nyinyiran sejumlah pihak yang mempertanyakan jumlah koruptor yang sudah ditangkap di era kepemimpinannya.

Dia merasa aneh dengan kritikan tersebut. Menurut Prabowo, dirinya baru menjabat dua bulan sebagai Presiden RI.

Namun, sudah banyak pihak yang menghitung berapa jumlah koruptor yang sudah ditangkap.

"Mereka yang masih meragukan, dua bulan saya memimpin, masih mereka bertanya-tanya, saya sampaikan, sabar sedikit, saya baru menjabat dua bulan. Dua bulan, anda sudah hitung berapa koruptor yang sudah ditangkap," kata Prabowo.

Eks Menteri Pertahanan RI itu pun meminta pihak yang memberikan nyinyiran untuk menunggu pergerakan yang akan dilakukan pemerintahannya.

Prabowo menyatakan penegakan hukum terhadap koruptor yang belakangan ini terjadi masih belum seberapa. Dia meminta pengkritik menunggu hingga 6 bulan lagi.

"Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan, kau duduk saja di sebelah situ. Ini belum apa-apa. Ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi baru saudara boleh menilai pemerintah Prabowo Subianto," jelasnya.

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.