Kasus pelecehan seksual ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya adalah akun Instagram @korbanorangbiadab.
Dalam unggahan tersebut, ibu korban menunjukkan luka berupa ruam merah di sekitar mulut anaknya. Selain itu, sebuah video yang diunggah memperlihatkan korban meringis kesakitan sambil memegang alat kelaminnya.
Ibu korban tidak menyangka anaknya bisa menjadi korban, karena keluarganya telah tinggal di tempat kos itu selama dua tahun. Pemilik kos dan keluarganya bahkan memperlakukan korban seperti cucu mereka sendiri.
Namun, keanehan mulai terlihat sejak September 2024 ketika korban sering mengeluh sakit di tangannya. Pada awal Oktober, orang tua korban juga mendapati adanya ruam merah di dalam mulut anak mereka.
Korban akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan hasil visum, dokter menemukan adanya iritasi serta luka lecet pada alat kelamin korban.
Dokter menemukan lendir mirip keputihan yang berbau amis di sekitar kelamin korban. Hasil visum di RS Kanujoso juga mengatakan bahwa luka robek di empat bagian kelamin korban yang menunjukkan tindakan pencabulan berulang-ulang.
Dokter juga menemukan lendir seperti keputihan berbau amis di kelamin korban anak. Hasil visum di RS Kanujoso menyebut jika luka robek di empat bagian kelamin korban, yang menunjukkan tindak pencabulan yang berulang.
Keluarga korban menyatakan bahwa mereka telah melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT, namun laporan tersebut tidak mendapatkan kepercayaan.
Selain itu, keluarga dari pihak yang diduga pelaku dilaporkan sempat memberikan ancaman kepada keluarga korban apabila kasus ini dilanjutkan ke kepolisian, meskipun sudah terdapat bukti visum yang dimiliki.
“Jujur saya di sini hanya pendatang, yang bergantung dari gaji suami yang bekerja kontrak. Mengapa saya menduga (pelaku) bapak kos, karena saya percaya pengakuan anak sendiri," kata ibu korban, dikutip Minggu (22/12/2024).
Sementara itu, Kasubdit Renakta Polda Kalimantan Timur, AKBP Musliadi mengatakan kasus ini masih dalam proses asesmen oleh UPTD dan Renata Polda Kaltim.
“Hasil visum memang ditemukan luka yang diakibatkan benda tumpul di alat kel4min korban," kata Musliadi, dilansir pada Minggu, 22 Desember 2024.