Pengacara Dwi Ayu Yakin George Tak Alami Gangguan Jiwa Aniaya Pegawai Toko Roti: Pembelaan dan Halu
Weni Wahyuny December 23, 2024 01:30 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Dwi Ayu Darmawati, mantan pegawai toko roti Lindayes menanggapi soal George Sugama Halim diduga alami gangguan jiwa.

Jaenudin, pengacara Dwi Ayu hingga saat ini menyakini George tidak alami ganguan jiwa

Menurutnya, hal itu hanya untuk pembelaan pihak tersangka.

Kendati begitu, ia tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Hingga saat ini saya meyakini bahwa pengakuan itu hanya merupakan pembelaan saja dan saya anggap itu halu, saya tim hukum dari Jhon LBF tetap akan mengawal kasus ini sampai selesai dan klien kami mendapatkan keadilan seadil-adilnya dan kita yakin Polres Jakarta Timur akan bekerja secara profesional," kata Jaenudin lewat Youtube tvOneNews, Senin (23/12/2024).

Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.
Kondisi terkini George Sugama Halim dipenjara usai aniaya pegawai toko roti, kini jalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati. (Tribunnews.com)

Menurut Jaenudin, keterbelakangan mental tidak bisa secara tiba-tiba.

Pasalnya, setelah menganiaya pegawai toko roti, George masih bisa kabur ke Sukabumi dan mengelola toko roti tersebut.

"Keterbelakangan mental itu ada levelnya juga, menurut saya setiap orang bisa saja mengalami gangguan mental secara tiba-tiba, saya juga bisa, apakah itu dianggap sebagai gangguan mental, tidak, George bahkan bisa ke Sukabumi, bisa kelola toko, itu bisa dilihat bahwa orang ini secara normatif biasa-biasa saja," tegas Jaenudin.

Sebelumnya, pihak keluarga bersama George disebut pernah pergi ke Sukabumi, Jawa Barat, untuk mencari pengobatan alternatif kejiwaan.

Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengungkapkan anaknya menangis karena takut dipenjara buntut kasus penganiayaan. Ia pun berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati selaku korban.
Ibu George Sugama Halim, Linda Pantjawati, mengungkapkan anaknya menangis karena takut dipenjara buntut kasus penganiayaan. Ia pun berharap damai dengan Dwi Ayu Darmawati selaku korban. (YouTube Intens Investigasi/TribunJakarta.com Bima Putra)

Dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun resmi media sosial, George juga disebut memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ, dan sudah pernah dites.

"Jadi sampai saat ini belum ada bukti (rekam medis terkait gangguan kejiwaan) atau keterangan tambahan dari pihak keluarga atau tersangka sendiri, atau pun dari pengacara," kata Nicolas.

Ia menjelaskan pihaknya sudah membawa George ke RS Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan kejiwaan terkait kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kini penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan terhadap ahli psikiatri RS Polri Kramat Jati yang menangani.

"Saat ini yang bersangkutan sudah berada di RS Polri dalam rangka observasi dan tindakan-tindakan medis yang dilakukan ahli. Kami tidak tahu tahapan-tahapannya," imbuh Nicolas.

Penjelasan Polisi

Sementara, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan belum menerima bukti rekam medis yang mendukung bahwa George Sugama Halim mengalami gangguan kejiwaan.

Kombes Nicolas mengatakan pernyataan tersebut hingga saat ini hanya dilontarkan dari keluarga dan pihak pengacara George saja.

"Sampai saat ini hanya omongan-omongan saja dari keluarga ataupun dari pihak pengacara seperti yang disampaikan di media," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024), dilansir TribunJakarta.com.

Pegawai Toko Roti Yakini George Tak Alami Ganggun Jiwa

Sementara, Dwi Ayu (19), korban penganiayaan anak bos Toko roti di Cakung, Jakarta Timur, meyakini pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. 

Ia memandang George Sugama Halim sebagai orang yang sehat secara mental. Ia bahkan ikut membantu mengelola bisnis toko roti orangtuanya. 

"Yang saya lihat orangnya normal saja, karena dia tuh sering bertemu dengan orang untuk meeting. Saya tahunya dia ini mengelola cabang yang berada di Kelapa Gading," kata Dwi Ayu di kantor Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

Kendati demikian, Dwi Ayu menyampaikan bahwa George Sugama Halim memang dikenal emosional kepada pegawai toko, jika permintaan tidak dituruti. 

"Tetapi memang orangnya kalau enggak dituruti suka marah-marah," ungkap Dwi Ayu.

Dwi menyebut, George kerap melakukan kekerasan verbal kepada seluruh karyawan toko roti.  Puncaknya, George pun melakukan penganiayaan kepada Dwi, hingga ia mengalami luka.

"Untuk pelemparan (kursi) ke saya, saja tapi kalau verbal ke semua karyawan," ucapnya.

Linda Berharap Damai

Sebelumnya, Linda mengungkapkan harapannya untuk bisa berdamai dengan Ayu.

Ia mengaku sudah meminta maaf kepada korban penganiayaan anaknya itu.

Sebab, Linda tak ingin kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya tak diperpanjang.

Ia menilai tak akan ada habisnya jika masalah ini diselesaikan secara hukum.

"Saya minta tolong, saya berharap semua ini berjalan dengan damai. Saya memang sudah meminta maaf kepada Ayu, supaya masalah ini tidak diperpanjang, gitu lho," ungkap Linda.

"(Kalau bisa) tidak ada saling tuntut-menuntut, tidak akan ada habisnya," imbuh dia.

Linda lantas menekankan, ia dan anaknya sama sekali tak berniat menganiaya karyawan.

Menurutnya, video penganiayaan oleh George yang beredar luas di media sosial, justru menimbulkan rumor.

"Tidak ada niat sedikitpun saya ataupun anak saya dan keluarga saya untuk menganiaya karyawan. Semua pihak yang sudah melihat video ini (penganiayaan), mungkin terpancing emosinya," tutur Linda.

"Tapi, video ini, kalau saya menyelidiki kejadian sesungguhnya, tidak seperti apa yang dikata-katain di luar," terangnya.

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati toko roti di Cakung menjadi korban penganiayaan oleh anak bos toko roti tersebut, George Sugama Halim.

Penganiayaan itu berawal ketika Dwi menolak permintaan George yang menyuruhnya dengan kalimat tak sopan untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamarnya. 

Tapi George yang tidak terima permintaannya ditolak korban justru melemparkan patung, mesin EDC, kursi, dan loyang hingga Dwi mengalami pendarahan di kepala dan luka memar.

Setelah kasus itu viral, ia lalu ditangkap dan dijadikan tersangka. 

George Ngaku Khilaf

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, pelaku George Sugama Halim beralasan khilaf menganiaya pegawainya, Dwi Ayu Darmawati (19) hingga babak belur.

Hal ini disampaikan George saat menjawab pertanyaan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly terkait alasan menganiaya Dwi pada 17 Oktober 2024 lalu.

"Khilaf, saya khilaf," kata George yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

George yang mengenakan baju tahanan tak banyak bicara saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolres Metro Jakarta Timur, dia hanya tertunduk dan tampak sekali mengusap matanya.

Bahkan saat Nicolas menanyakan George menyesalkan atas tindak penganiayaan yang mengakibatkan Dwi terluka, George hanya menjawab pertanyaan dengan isyarat menggangguk.

Sementara saat ditanya awak media terkait alasan saat penganiayaan sempat menyuruh Dwi untuk mengantar makanan ke kamar, George enggan menjawab pertanyaan.

"No comment," ujar George.

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP, dan atau Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan. 

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.