Hasto Belum Muncul Sampai Sekarang usai Jadi Tersangka KPK, Rumahnya Masih Sepi & Terus Dijaga Ketat
Garudea Prabawati December 25, 2024 10:35 PM

TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto belum menampakkan dirinya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.

Kediaman Hasto yang beralamat di Taman Villa Kartini Blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu terlihat sepi, pada Selasa (24/12/2024).

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra juga mengatakan bahwa Hasto tidak ada di rumah.

Namun, Guntur tidak mengetahui secara pasti kapan Hasto pergi meninggalkan kediamannya tersebut.

"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," kata Guntur, Selasa (24/12/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.

Rumah Hasto pun dijaga ketat oleh Satgas Cakra Buana DPC PDIP Bekasi setelah kabar Hasto menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Koordinator Satgas Cakra Buana, Don Bosco Wara pun mengungkapkan bahwa Hasto dan keluarganya tidak ada di rumah karena merayakan natal di luar kota.

Namun, Don Bosco mengaku tak mengetahui kota mana yang dituju oleh Hasto dan keluarga.

"Bapak sudah berencana libur Natal ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang," kata Don Bosco, Selasa, dilansir Kompas.com.

"Ke Jogja atau ke mana, saya enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota," sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kabar terbaru mengenai keberadaan Hasto, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, sampai hari ini, Rabu (25/12/2024), rumah Hasto itu masih terus dijaga oleh Satgas Cakra Buana.

Dari pantauan TribunJakarta.com, personel Satgas Cakra Buana PDIP berjaga di depan rumah Hasto serta di akses jalan menuju kediaman. 

Diketahui, ada lebih dari lima orang personel Satgas Cakra Buana.

Mereka siaga menjaga kediaman Hasto sejak ramai kabar penetapan tersangka KPK pada Selasa lalu. 

Di rumah Hasto yang masih tampak sepi itu terlihat hanya ada aktivitas mobil ambulans berlogo PDIP yang datang.

Mobil ambulans tersebut ternyata membawa bunga menyerupai anggrek warna ungu muda.

Seorang personel Satgas Cakra Buana mengatakan kiriman bunga berasal dari DPP PDIP sebagai ucapan perayaan Natal untuk Hasto. 

Namun, tak ada pesan khusus di dalamnya.

Personel Satgas Cakra Buana yang tengah berjaga pun langsung menerima kiriman bunga itu dan meletakkannya di teras, karena kondisi rumah terkunci.

"Dikunci, rumah bapak (Hasto) kosong sama sekali tidak ada orang. Pembantu (Asisten rumah tangga) juga enggak ada dikunci rumahnya," kata seorang personel Satgas. 

Peningkatan penjagaan oleh Satgas Cakra Buana juga semakin diperketat, menyusul arahan dari DPP PDIP agar dapat menjaga privasi Hasto.

Jika sebelumnya pewarta dapat mengambil gambar kondisi rumah Hasto, kini tak lagi diperbolehkan oleh Satgas Cakra Buana yang bersiaga di sekitar kediaman Sekjen PDIP tersebut.

"Kami hanya diperintah untuk menjaga, kami tidak melarang (pewarta datang) tapi untuk mengambil gambar atau video tidak boleh karena rumah ini bagian privasi," terang seorang personel Satgas. 

PDIP Bilang Hasto Masih Kerja di Kantor hingga Selasa Sore

Di sisi lain, Ketua DPP PDIP, Said Abdullah mengatakan bahwa hingga Selasa sore, Hasto diketahui masih berada di markas partai banteng.

Bahkan, Said mengaku sempat bertemu dengan Hasto di kantor PDIP tersebut.

"Pak Hasto di DPP dan saya bertemu beliau," kata Said saat dikonfirmasi awak media, Selasa petang.

Said menuturkan, di kantor PDIP, Hasto masih melakukan kegiatan atau rutinitasnya seperti biasa, yakni menjalankan tugas kesekjenan partai.

"Beliau tetap seperti biasa melakukan rutinitas pekerjaan kesekjenan Partai," ujar Said.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. 

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.

Dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.

Adapun, perkara yang menyeret Harun Masiku itu diketahui telah bergulir sejak 2020 silam. 

Di mana, berarti KPK butuh waktu lima tahun untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.

"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) 

Setyo pun menjelaskan, pada 2020 lalu, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.

Namun, saat ini, buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia. 

Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. 

Pertama, kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR RI dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku. 

Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, yakni Wahyu Setiawan. 

Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.

KPK juga menemukan bukti, sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR, berasal dari Hasto. 

Kedua, soal kasus perintangan penyidikan, Hasto disebut memerintahkan seseorang untuk menghubungi Harun Masiku agar merendam ponsel dalam air dan melarikan diri. 

Sebelum diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponselnya agar tidak ditemukan lembaga antirasuah. 

Selain itu, Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi terkait kasus Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

(Rifqah/Rahmat Fajar/Rizki Sandi) (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar) (Kompas.com)

© Copyright @2024 LIDEA. All Rights Reserved.