Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Aceh dilaporkan menjadi korban perdagangan manusia dan diperkosa oleh warga asing di Malaysia. Kasus pemerkosaan dialami remaja berinisial PAF itu viral.
Dalam video singkat yang beredar di grup-grup WhatsApp dan akun platform media sosial disebutkan, gadis itu diikat lalu diperkosa oleh lima pria dari Banglades, China, India, Melayu, dan Jepang dalam satu malam di sebuah hotel di Malaysia.
Gadis yang jadi korban pemerkosaan itu kemudian diselamatkan oleh komunitas warga Aceh di Malaysia dan sedang diupayakan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Dalam video yang disebar ke media sosial, seorang warga Aceh di Malaysia mengatakan, gadis itu baru berusia 17 tahun, kemudian direkrut oleh agen untuk dipekerjakan ke Malaysia.
“Umur 17 tahun diajak oleh agen ke Malaysia,” kata pria itu dalam Bahasa Aceh melalui video yang diterima Beritasatu [dot] com, Rabu (25/12/2024).
Pria itu menjelaskan agen perekrutnya memanipulasi dokumen gadis itu sehingga usianya menjadi 24 tahun, kemudian diurus paspor ke Imigrasi.
“Dibuat paspor dari umur 17 tahun menjadi 24 tahun dengan dokumen palsu,” ujarnya.
Kemudian ketika dibawa ke Malaysia, agen itu meminta korban mengaku sudah menikah dan memiliki seorang anak, tetapi sudah meninggal dunia. Sesampai di Malaysia, gadis itu tidak diberi pekerjaan sesuai dijanjikan. Namun, dia dijual ke pria hidung belang.
Gadis itu dibawa ke hotel dan diikat. Kemudian diperkosa oleh lima warga asing. “Lima orang sekaligus,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal Komunitas Tokoh Masyarakat Pidie (Tompi) Muhammad Nur mengatakan timnya sudah menelusuri asal gadis itu dan benar berasal dari salah satu desa atau gampong di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
“Kami meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Pidie untuk memonitoring kasus ini dengan mendatangi keluarga korban,” katanya.
“Kasus perdagangan manusia ini adalah kejahatan kemanusiaan yang paling keji dengan sasarannya adalah anak perempuan,” ujarnya.
Mereka meminta pemerintah dan penegak hukum menangani kasus tersebut, serta membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus perdagangan dan pemerkosaan gadis Aceh itu.