Perlakuan keji datang kembali dari seorang ayah tiri di Ciledug yang mencabuli anak tirinya sendiri.
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Instagram @info_ciledug.
Sang ayah tiri tersebut kabarnya mencabuli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Kasus ini terjadi di di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang.
Sang keluarga dari anak yang dicabuli tersebut pun akhirnya melaporkan perlakuan keji ayah tiri tersebut yang berinisial MR ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Korban Bryan Ghautama mengatakan laporan dilakukan keluarga di SPKT Polda Metro Jaya.
“Laporan sudah dilakukan dengan nomor laporan STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA,” ujarnya di Polda Metro Jaya Rabu 25 Desember 2024.
Dugaan pelecehan ini terjadi sejak beberapa bulan lalu dan terjadi sebanyak tiga kali.
Semua kejadian dilakukan oleh pelaku di rumah saat kondisi rumah sedang sepi sang ibu sedang berada diluar rumah.
Saat pelecehan pertama dilakukan korban takut melaporkan sehingga pelecehan berlangsung sebanyak tiga kali dan akhirnya korban melapor ke ibunya.
“Kejadian terakhir pelaku melakukan pelecehan terhadap korban saat tidur, lalu korban berteriak dan pelaku melarikan diri,” katanya.
Bryan menuturkan akibat kejadian ini korban mengalami trauma berat dan enggan bertemu orang-orang, terlebih dengan orang yang belum dikenal.
Dia juga berharap polisi segera menangkap pelaku.
“Kami harap polisi dapat segera menangkap pelaku. Kami harap ini menjadi efek jera bagi warga yang ingin melakukan kejahatan serupa,” ucapnya
“Kami juga menduga pelaku menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba sehingga berani melakukan aksinya,” tambahnya.